Suara.com - Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Agus yang merupakan mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Agus Nurpatria Jalani Sidang Obstruction Of Justice
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota: Jantung Dipasangi 8 Ring, Kejagung Pasang Alat Pelacak
28 April 2025 | 15:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB