Eskpresi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Usai Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 08 Januari 2024 | 15:51 WIB
  • Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyapa pendukungnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
    Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyapa pendukungnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
    Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
    Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) menyapa pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
    Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) menyapa pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
    Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyapa pendukungnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) menyapa pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim PN Jaksel memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].
  • Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].

Suara.com - Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti divonis bebas di kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Pandjaitan.

Fatia tampak menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024).

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artahana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024).

"Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda di ruang persidangan, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Haris dan Fatia: Kita Menang, Hidup Rakyat!

Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Haris dan Fatia: Kita Menang, Hidup Rakyat!

Video | Senin, 08 Januari 2024 | 13:10 WIB

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan

News | Senin, 08 Januari 2024 | 14:43 WIB

Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas

Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas

News | Senin, 08 Januari 2024 | 14:23 WIB

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Jaksa Bakal Ajukan Banding?

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Jaksa Bakal Ajukan Banding?

News | Senin, 08 Januari 2024 | 13:41 WIB

Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Januari 2024 | 13:16 WIB

Terkini

Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa

Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa

Foto | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:00 WIB

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen

Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB

Akibat Saluran Air Rusak, Jalan Raya Lenteng Agung Ambles

Akibat Saluran Air Rusak, Jalan Raya Lenteng Agung Ambles

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:05 WIB

Penumpang KA Cikuray Tembus 2,2 Juta Orang Sejak 2022

Penumpang KA Cikuray Tembus 2,2 Juta Orang Sejak 2022

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:00 WIB

Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards

Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:30 WIB

Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H

Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan

Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:55 WIB