Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:32 WIB
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
    Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Petugas Pengawas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memeriksa bak penampungan Minyakita yang telah disegel di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
    Petugas Pengawas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memeriksa bak penampungan Minyakita yang telah disegel di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menunjukkan takaran Minyakita 1 liter yang dikurangi PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
    Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menunjukkan takaran Minyakita 1 liter yang dikurangi PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan tentang ekspose hasil temuan pelanggaran takaran Minyakita di PT Artha Eka Global Asia, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
    Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan tentang ekspose hasil temuan pelanggaran takaran Minyakita di PT Artha Eka Global Asia, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Anggota Kepolisian berjaga disamping tumpukan botol kosong Minyakita yang telah disegel Kementerian Perdagangan di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
    Anggota Kepolisian berjaga disamping tumpukan botol kosong Minyakita yang telah disegel Kementerian Perdagangan di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Petugas Pengawas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memeriksa bak penampungan Minyakita yang telah disegel di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menunjukkan takaran Minyakita 1 liter yang dikurangi PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan tentang ekspose hasil temuan pelanggaran takaran Minyakita di PT Artha Eka Global Asia, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Anggota Kepolisian berjaga disamping tumpukan botol kosong Minyakita yang telah disegel Kementerian Perdagangan di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]

Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita.

Dari hasil ekspose, Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita dari 1000 ml atau 1 liter menjadi 800 ml dan menyita 140 dus Minyakita serta 32.284 botol yang siap diisi.

Selain itu, Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri juga menyegel PT Artha Eka Global Asia selaku produsen MinyaKita yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasar memenuhi standar kualitas dan takaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk Minyakita. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI