Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami (RK) tidak pernah disampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (25/4/3025).
Saat ini, sepeda motor tersebut sudah disita penyidik setelah penggeledahan yang dilakukan di kediaman RK.
KPK menduga sepeda motor Royal Enfield tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Kembali lagi ke dasar penyitaan. Penyitaan itu harus ada dasarnya. Apa? Ada kaitannya dengan perkara yang ditangani,' ujar Tessa.
Kemarin, KPK membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Pada Kamis (27/3/2025), KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.
“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (RidwanKamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Pamer Muncul di Podcast Richard Lee, Lisa Mariana Kena Sentil: Cair Nih Rp150 Juta
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.
Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.
“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” tandas Tessa.

KPK sebelumnya menyampaikan rencana untuk memeriksa Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Diketahui, KPK telah menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.