KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Alfian Winanto | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan aset korupsi berupa uang tunai yang dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Uang yang dipamerkan sebanyak Rp 300 miliar dari total Rp 883.038.394.268 atau Rp 883 miliar.

Uang-uang ini berasal dari eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Dalam perkara Korupsi Taspen ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Ekin.

Plt Deputi Penegakan KPK, Asep Gunturn menjelaskan uang itu diserahkan ke Taspen didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Uang itu didasari penjualan aset Ekiawan yang disita dalam tahapan penyidikan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:16 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:15 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

News | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 4,5 Juta Ton

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 4,5 Juta Ton

Foto | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman

Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman

Foto | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:35 WIB

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:21 WIB

Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon

Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon

Foto | Minggu, 05 April 2026 | 06:30 WIB

Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka

Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur

UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 18:05 WIB

Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan

Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 17:51 WIB

Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo

Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:33 WIB

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:25 WIB