KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Alfian Winanto | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan aset korupsi berupa uang tunai yang dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Uang yang dipamerkan sebanyak Rp 300 miliar dari total Rp 883.038.394.268 atau Rp 883 miliar.

Uang-uang ini berasal dari eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Dalam perkara Korupsi Taspen ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Ekin.

Plt Deputi Penegakan KPK, Asep Gunturn menjelaskan uang itu diserahkan ke Taspen didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Uang itu didasari penjualan aset Ekiawan yang disita dalam tahapan penyidikan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group

Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:55 WIB

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:05 WIB

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:04 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi

Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi

Video | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal

Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal

Foto | Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:08 WIB

Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks

Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks

Foto | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:55 WIB

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:26 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:17 WIB