KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Alfian Winanto

Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menyusun tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan berita acara penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan aset korupsi berupa uang tunai yang dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Uang yang dipamerkan sebanyak Rp 300 miliar dari total Rp 883.038.394.268 atau Rp 883 miliar.

Uang-uang ini berasal dari eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Dalam perkara Korupsi Taspen ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Ekin.

Plt Deputi Penegakan KPK, Asep Gunturn menjelaskan uang itu diserahkan ke Taspen didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Uang itu didasari penjualan aset Ekiawan yang disita dalam tahapan penyidikan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun

KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:48 WIB

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:09 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU

Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU

Video | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:58 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:53 WIB

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:30 WIB

Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg

Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:20 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:20 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:07 WIB

Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton

Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:00 WIB

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:00 WIB

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

×