Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Alfian Winanto

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:30 WIB
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto yang merupakan tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014.

Suap yang diterima Chrisna Damayanto sekurang-kurangnya sebesar Rp1,7 miliar itu berasal dari PT Melanton Pratama. Uang tersebut merupakan sebagian fee yang bersumber dari Albemarle Corp, yang kemudian diberikan kepada Chrisna setelah perusahaan tersebut memenangkan pengadaan katalis Pertamina.

Ia akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai 5-24 Januari 2026 di Rumah Tahanan Cabang KPK. Atas perbuatannya, Chrisna Damayanto selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:38 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:02 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Terkini

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran

Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:33 WIB

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:53 WIB

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:30 WIB

Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg

Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:20 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:20 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:07 WIB

×