Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara

Alfian Winanto

Senin, 23 Februari 2026 | 18:55 WIB
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kanan) berjalan menuju kursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kanan) berjalan menuju kursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kanan) berjalan menuju kursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Suara.com - Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, resbob terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atas dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.

Jaksa menyebut Resbob mengucapkan pernyataan yang menghina tersebut dalam keadaan sadar sambil mengemudikan kendaraan, dengan maksud agar diketahui publik. Dan siaran langsung itu juga ditonton sekitar 200 orang yang kemudian tersebar luas melalui media sosial, termasuk platform TikTok.

Jaksa menjelaskan bahwa Resbob didakwa melanggar Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Patryk Klimala Bomber Haus Gol Asal Polandia yang Ogah Gabung Persib

Profil Patryk Klimala Bomber Haus Gol Asal Polandia yang Ogah Gabung Persib

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bomber Polandia Tolak Mentah-mentah Gabung ke Persib Bandung

Bomber Polandia Tolak Mentah-mentah Gabung ke Persib Bandung

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:12 WIB

Persib Bandung Tunda Latihan Perdana Jelang Musim Baru, Kenapa?

Persib Bandung Tunda Latihan Perdana Jelang Musim Baru, Kenapa?

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:45 WIB

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Striker 71 Gol Merapat ke Persib! Balsa Sekulic Si Spesialis Gol Menit Akhir

Striker 71 Gol Merapat ke Persib! Balsa Sekulic Si Spesialis Gol Menit Akhir

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung

Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:25 WIB

Datangkan Striker Montenegro Balsa Sekulic, Lini Depan Persib Bandung Makin Ngeri

Datangkan Striker Montenegro Balsa Sekulic, Lini Depan Persib Bandung Makin Ngeri

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:58 WIB

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk Stone Garden? Intip Pesona dan Daya Tarik Unik Wisata di Bandung Barat

Berapa Harga Tiket Masuk Stone Garden? Intip Pesona dan Daya Tarik Unik Wisata di Bandung Barat

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:03 WIB

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:37 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:05 WIB

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran

Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:33 WIB

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:53 WIB

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:30 WIB

×