Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara

Alfian Winanto | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 18:55 WIB
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kanan) berjalan menuju kursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kanan) berjalan menuju kursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kanan) berjalan menuju kursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Suara.com - Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, resbob terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atas dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.

Jaksa menyebut Resbob mengucapkan pernyataan yang menghina tersebut dalam keadaan sadar sambil mengemudikan kendaraan, dengan maksud agar diketahui publik. Dan siaran langsung itu juga ditonton sekitar 200 orang yang kemudian tersebar luas melalui media sosial, termasuk platform TikTok.

Jaksa menjelaskan bahwa Resbob didakwa melanggar Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antusiasme Dukungan Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala

Antusiasme Dukungan Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 15:31 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League

Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 15:17 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib

Video | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:05 WIB

Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh

Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 06:00 WIB

Kacamata Andrew Jung Hampir Dicolong saat Perayaan Juara Hattrick Persib Bandung

Kacamata Andrew Jung Hampir Dicolong saat Perayaan Juara Hattrick Persib Bandung

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 06:50 WIB

HP Frans Putros Hilang Saat Konvoi, Skuad Persib Bandung Kompak Minta Bantuan Bobotoh

HP Frans Putros Hilang Saat Konvoi, Skuad Persib Bandung Kompak Minta Bantuan Bobotoh

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 06:35 WIB

Persib Bandung Juara Super League, Eks Chelsea dan Real Madrid Ikut Semringah

Persib Bandung Juara Super League, Eks Chelsea dan Real Madrid Ikut Semringah

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan

Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam

Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 18:38 WIB

Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri

Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 18:26 WIB

Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel

Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 06:30 WIB

Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh

Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 06:00 WIB

Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal

Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal

Foto | Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:08 WIB

Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks

Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks

Foto | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:55 WIB

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:26 WIB