Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Alfian Winanto

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:32 WIB
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]

Suara.com - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.

Selain itu, lenyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN untuk mencari alat bukti terkait penyidikan kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah Presiden melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi tata kelola program MBG.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Selain menetapkan tiga tersangka, Kejagung turut menahan Dadan Hindayana dan terus mendalami peran pihak lain yang terlibat. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:35 WIB

Hampir Seluruh Jakarta Siaga Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air dan Tak Bakar Sampah!

Hampir Seluruh Jakarta Siaga Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air dan Tak Bakar Sampah!

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:12 WIB

BGN Akan Tempati Graha Merah Putih Telkom, Sudaryono: Insyaallah 1-2 Bulan Pindah

BGN Akan Tempati Graha Merah Putih Telkom, Sudaryono: Insyaallah 1-2 Bulan Pindah

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:04 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!

Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:52 WIB

BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan

BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:41 WIB

Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun

Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 18:11 WIB

Gebrakan BGN di 2027, Siapkan Ratusan Miliar untuk Standarisasi Dapur dan Pelatihan Petugas

Gebrakan BGN di 2027, Siapkan Ratusan Miliar untuk Standarisasi Dapur dan Pelatihan Petugas

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:03 WIB

BGN Kelola Anggaran Rp240,2 T di 2027, Sebanyak Rp7,08 Triliun Dialokasikan Khusus Gaji Pegawai

BGN Kelola Anggaran Rp240,2 T di 2027, Sebanyak Rp7,08 Triliun Dialokasikan Khusus Gaji Pegawai

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:42 WIB

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:27 WIB

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta

Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:49 WIB

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Jogja | Jum'at, 04 September 2026 | 17:31 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:23 WIB

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 17:21 WIB

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:19 WIB

×