Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Alfian Winanto

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:32 WIB
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
    Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]

Suara.com - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.

Selain itu, lenyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN untuk mencari alat bukti terkait penyidikan kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah Presiden melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi tata kelola program MBG.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Selain menetapkan tiga tersangka, Kejagung turut menahan Dadan Hindayana dan terus mendalami peran pihak lain yang terlibat. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Prabowo Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Instruksikan Bersih-bersih Total

Prabowo Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Instruksikan Bersih-bersih Total

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati

Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun

Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun

Video | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Buat Shin Tae-yong Terkesan, Alexander Jeremejeff Ungkap Rahasia Performa Apiknya di Persija

Buat Shin Tae-yong Terkesan, Alexander Jeremejeff Ungkap Rahasia Performa Apiknya di Persija

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Pasar Taman Puring Bakal Diubah Jadi RTH Taman Setara, Pedagang Bakal Direlokasi

Pasar Taman Puring Bakal Diubah Jadi RTH Taman Setara, Pedagang Bakal Direlokasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih

Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi!  Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Arema FC Resmi Pecat Marcos Santos usai Dibantai Persija Jakarta

Arema FC Resmi Pecat Marcos Santos usai Dibantai Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:32 WIB

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:14 WIB

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

Banten | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

×