- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh mulai Senin, 7 September 2026.
- Kebijakan ini mencakup seluruh tingkat pendidikan untuk melindungi kesehatan warga sekolah dari abu vulkanik.
- Penyebaran abu vulkanik tersebut disebabkan oleh erupsi Gunung Anak Krakatau yang berstatus siaga.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada setiap satuan pendidikan di wilayahnya mulai Senin, (7/9/2026).
Hal itu berangkat dari penyebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang telah hinggap ke sejumlah wilayah di Jakarta.
Pemerintah khawatir partikel yang terkandung dalam abu dapat berdampak buruk bagi kesehatan murid dan tenaga pendidik.
Berdasarkan Surat Edaran nomor 91 tahun 2026, kegiatan belajar-mengajar jarak jauh itu akan diterapkan pada tingkat pendikan mulai dari PAUD, SLB, SKB/PKBM, SD, SMP, hingga SMA.
"Sebagai langkah antisipatif dan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik," tulis pemprov melalui akun instagram @dkijakarta pada Minggu (6/9/2026).

Pemerintah Jakarta menegaskan penerapan PJJ itu akan berlaku hingga ada surat pemberitahuan terbaru mengenai penyesuaian kondisi terkini di lapangan.
Sebagai informasi, Gunung Anak Krakatau kembali menunjukan aktifitas erupsi yang menyebabkan sejumlah wilayah di Jakarta terapapar abu vulkanik.
Erupsi gunung yang berada di Selat Sunda itu telah berlangsung sejak Jumat, (4/9/2026) lalu.
Sampai saat ini status Gunung Anak Krakatau berada pada level III atau siaga.
Reporter: Alif Bintang