"Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Sementara, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke pihak keluarga. Dia pula yang diduga meminta keluarga tidak membuka peti jenazah Brigadir J.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.
Maka dari itu, sejak awal pihak keluarga sudah meminta Polri mencopot Hendra dari jabatannya. Dinonaktifkan lalu dicopot Tak sampai dua pekan sejak kasus kematian Brigadir J terungkap, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal.
Hendra dinonaktifkan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Penonaktifkan itu berselang dua hari dari dinonaktifkannya Sambo sebagai atasan Hendra yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Setelah melalui proses-proses penyelidikan lebih dalam, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Hendra dari jabatannya pada 4 Agustus 2022. Dia dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Hendra dicopot dari jabatannya bersamaan dengan pencopotan beberapa personel kepolisian lainnya, termasuk Ferdy Sambo. Posisi Hendra di Karo Paminal pun digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri.
Seperti diketahui, Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020. Sebelum menjadi anak buah Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra yang merupakan lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan.
Melansir dari Kompas.com yang dikutip dari Tribun Sumsel, Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Kemudian pada tahun 2021, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.
Hendra Kurniawan pun ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.