Fresh.suara.com - Penyidik Bareskrim Polri belum lama ini menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Terlibatnya Putri Candrawathi ini sangat mengejutkan bagi keluarga Brigadir J. Rohani Simanjuntak, Bibi dari Brigadir J menyebut jika sebenarnya keluarga tidak tega ibu Putri menjadi tersangka atas kasus pembunuhan ini.
Namun pihak keluarga Brigadir J, Rohani menyebut, sangat menyayangkan sikap Putri saat tidak datang sendiri mengantarkan jenazah Brigadir J kepada orang tuanya.
Pernyataan Bibi Brigadir J itu diunggah kembali oleh akun TikTok @egy_windy pada 21 Agustus 2022. Rohani juga menilai Putri tidak jujur mengenai penyebab kematian Brigadir J.
“Kami tidak tega sebenarnya (Putri Candrawathi) menjadi tersangka. Tapi dia selalu berbohong, tidak pernah muncul ke media. Bahkan kami memohon kepada dia agar dia memberitahukan apa sebabnya anak kami tewas di rumah dia," kata Rohani dikutip dari video TikTok @egy_windy pada Senin (22/8/22).
“Tapi dia selalu berbohong. Bahkan dia memfitnah anak kami berbuat jahat kepada dia sendiri di sana. Jadi, kami terpaksa juga harus tega kalau dia ditersangkakan (pembunuhan berencana)," lanjutnya Rohani.
Berdasarkan cerita yang disampaikan Brigadir Yosua ke keluarga, sosok Putri Candrawathi merupakan orang yang bisa dikatakan baik dan penuh perhatian.
“Sebenarnya kalau dari cerita anak kami Brigadir J, ibu Putri adalah seorang sosok yang bisa dinilai baik dan penuh perhatian kepada anak kami," ucap Rohani.
Seperti diketahui sebelumnya, Timsus Mabes Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Alasan Anggota DPR Minta Kapolri Diberhentikan dan Diganti Mahfud MD
Putri Candrawathi dijerat Pasal 350 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Istri Ferdy Sambo itu terancam hukuman mati.