Tidak sama sekali. Yang muncul dalam tayangan YouTube tersebut adalah hakim cuma mengingatkan terdakwa Teddy Minahasa agar suaranya yang benada tinggi, direndahkan.
Dan terdakwa Teddy Minahasa pun menyanggupi serta meminta maaf kepada hakim atas nada suaranya tersebut.
Alhasil, judul dengan isi tayangan dalam YouTube tersebut berbeda.
Dari awal hingga akhir, tayangan YouTube menggambarkan sidang berjalan sesuai SOP, tak ada sama sekali pergerakan fisik di ruang sidang yang menggambarkan kerusuhan.
Kesimpulannya, judul dalam tayangan akun YouTube tersebut tak sesuai dengan isi yang disampaikan.
Oleh karena itu, judul pada YouTube itu bisa dikatagerikan tak sesuai fakta alias keliru.***