CEK FAKTA, Sidang Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Rusuh

Suara Garut

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:50 WIB
CEK FAKTA, Sidang Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Rusuh
Sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat dinformasikan rusuh, cek fakta, benarkah? (YouTube.com)

SuaraGarut.Id - Beredar tayangan video di sebuah akun YouTube bahwa sidang lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba sabu-sabu, berjalan rusuh.

Unggahan Youtube yang menginformasikan sidang terdakwa Teddy Minahasa rusuh tersebut, berdurasi 21.31 menit, tayang 10 Maret 2023 lalu.

Tayangan dibuka dengan rekaman ketika Teddy Minahasa melontarkan beberapa pertanyaan kepada Anita Cepu yang saat itu menjadi saksi.

Diketahui, wanita ini juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Saat itu mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menanyakan kepada Anita tentang sabu 5 kg yang disangkakan akan dijual oleh dirinya.

Teddy menanyakan kepada Anita, apakah Anita pernah menyaksikan dirinya memperlihatkan sabu-sabu 5 kg tersebut.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Teddy Minahasa karena Anita mengaku tak mengerti dengan pertanyaan tersebut.

Usai diambil alih oleh hakim, Anita pun memberikan jawaban.

"Tidak (melihat)," jawab Anita. 

Sidang Teddy Minahasa ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dan saat ini memasuki tahap sidang lanjutan.

Namun disimak dari awal hingga akhir, tak satu pun potongan video yang diunggah akun YouTube tersebut, menggambarkan sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat rusuh.

Melansir KBBI online, rusuh berarti tidak aman karena banyak gangguan keamanan (seperti pencurian, perampokan, pembegalan).

Kemudian arti lainnya adalah kacau, ribut, gaduh, huru-hara.

Dalam persepsi orang awam, rusuh ditandai dengan adanya pergerakan fisik seperti bentrokan dan pengrusakan.

Benarkah sidang Teddy Minahasa tersebut rusuh, sesuai definsi KBBI dan persepsi orang awam tentang arti kata rusuh?

Tidak sama sekali. Yang muncul dalam tayangan YouTube tersebut adalah hakim cuma mengingatkan terdakwa Teddy Minahasa agar suaranya yang benada tinggi, direndahkan.

Dan terdakwa Teddy Minahasa pun menyanggupi serta meminta maaf kepada hakim atas nada suaranya tersebut.

Alhasil, judul dengan isi tayangan dalam YouTube tersebut berbeda. 

Dari awal hingga akhir, tayangan YouTube menggambarkan sidang berjalan sesuai SOP, tak ada sama sekali pergerakan fisik di ruang sidang yang menggambarkan kerusuhan.

Kesimpulannya, judul dalam tayangan akun YouTube tersebut tak sesuai dengan isi yang disampaikan. 

Oleh karena itu, judul pada YouTube itu  bisa dikatagerikan tak sesuai fakta alias keliru.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Jatim | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:44 WIB

Ungkit Richard Eliezer di Sidang Teddy Minahasa, Reza Indragiri Sebut Tak Semua Alibi Perintah Atasan Bisa Diterima

Ungkit Richard Eliezer di Sidang Teddy Minahasa, Reza Indragiri Sebut Tak Semua Alibi Perintah Atasan Bisa Diterima

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:04 WIB

Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba

Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:57 WIB

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:54 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max

Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat

Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat

Jogja | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?

Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:50 WIB

Meal Prep untuk Less Waste: Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan yang Bisa Selamatkan Bumi

Meal Prep untuk Less Waste: Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan yang Bisa Selamatkan Bumi

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:50 WIB

Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme

Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:49 WIB