Garut.Suara.com - Seribu lebih anggota TNI dan Polri ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Garut masuk daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, Bawaslu Garut meminta KPU agar segera melakukan pencoretan terhadap Anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih tersebut.
"Ada banyak data TMS di sejumlah kecamatan yang menemukan Anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024 mendatang," kata Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron di Fave Hotel, Selasa (4/4/2023).
Menurut Iim, pihaknya bersama Panwaslu Kecamatan dan Desa terus berpatroli melakukan pengawas terhadap kinerja penyelenggara Pemilu yang sedang melakukan pemutakhiran data pemilih.
"Kita terus patroli melakukan pengawasan terhadap KPU yang sedang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian," ucapnya.
Hasil patroli pengawasan itu, kata dia, ditemukan seribu lebih anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024.
Anggota TNI dan Polri masih masuk dalam daftar pemilih, dimungkinkan karena status pekerjaan tidak tercantum di data Dinas Catatan Kependudukan dan catatan sipil.
"Kemungkinan data dari Disdukcapil tidak tercatat sebagai anggota TNI - Polri jadi masih masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024," ungkapnya.
Hasil temua itu, kata Iim, Bawaslu Garut telah merekomendasikan kepada KPU agar segera melakukan pencoretan.
"Kalau sudah terverifikasi statusnya anggota TNI - Polri maka harus cepat dicoret dari daftar pemilih," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Iim, ada juga masyarakat yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tapi tidak dicoklit.
"Laporannya baru 10 KK yang belum dicoklit. Nanti kita rekomendasikan untuk segera dicoklit dan dimasukkan ke dalam hak pilih," pungkasnya.(*)