Mahasiswa Perguruan Tinggi di Garut Jadi Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis, Omzetnya Mencapai Puluhan Juta

Suara Garut

Senin, 10 April 2023 | 16:14 WIB
Mahasiswa Perguruan Tinggi di Garut Jadi Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis, Omzetnya Mencapai Puluhan Juta
Satnarkoba Polres Garut menangkap tiga mahasiswa pelaku produsen home industri tembakau sintetis di Tarogong Kaler. Kini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Garut, Senin (10/4/2023).

SUARA GARUT - Mahasiswa perguruan tinggi di Garut menjadi pelaku home industri pembuatan tembakau sintetis yang omzetnya mencapai puluhan juta rupiah.

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut, berhasil mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Dari penangkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 15.000 penyalahgunaan narkotikan di Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Para pelaku ditangkap karena telah membuat, mengedarkan dan mengkonsumsi berbagai jenis narkotika," kata Kapolres kepada wartwan di Mapolres Garut, Senin (10/4/2023).

Rio menandaskan hasil penangkapan tersebut setidaknya dapat mengamankan 15.000 penyalahgunaan narkotika yang siap diedarkan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Jimie Ridwan Sihitie mengatakan dari 13 pelaku penyalahgunaan narkotika, ada tiga orang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Garut yang bertindak sebagai produsen.

"Ketiganya ditangkap karena terbukti menjadi home industri tembakau sintetis di Tarogong Kaler," ujarnya.

Hasil produksinya, kata Jimie, kemudian mereka jual di kalangan mahasiswa dan pelajar. Dari hasil bisnisnya ini, tiga pelaku berinisial, FHM, ZM dan MH meraup keuntungan Rp.25 juta tiap bulannya.

"Ketiganya ditangkap saat meracik tembakau sintetis di Desa Rancabango. Tiga tersangka sudah menjalankan bisnisnya selama satu tahun lebih," ungkap Jimie.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika dikenakan pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DKM Tak Boleh Mengganti Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang dengan Beras, Begini Penjelasannya Kata Baznas Garut

DKM Tak Boleh Mengganti Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang dengan Beras, Begini Penjelasannya Kata Baznas Garut

Garut | Senin, 10 April 2023 | 13:48 WIB

Suami di Medan Pukul Istri Gegara Minta Uang Rp 50 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

Suami di Medan Pukul Istri Gegara Minta Uang Rp 50 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

Sumut | Senin, 10 April 2023 | 13:50 WIB

Jasad Nelayan Tenggelam di Laut Selatan Garut Terseret Hingga Perairan Kebumen, Satpolairud Lakukan Tindakan ini

Jasad Nelayan Tenggelam di Laut Selatan Garut Terseret Hingga Perairan Kebumen, Satpolairud Lakukan Tindakan ini

Garut | Senin, 10 April 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan

Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:35 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Emosional! Mengintip Ruang Ganti Norwegia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Dokumenter Terbaru

Emosional! Mengintip Ruang Ganti Norwegia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Dokumenter Terbaru

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:31 WIB

Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple

Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple

Jakarta | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:24 WIB

Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia

Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:20 WIB

Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah

Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah

Jabar | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:18 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum

Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik

Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:05 WIB

Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap

Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:57 WIB