Mahasiswa Perguruan Tinggi di Garut Jadi Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis, Omzetnya Mencapai Puluhan Juta

Suara Garut | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 16:14 WIB
Mahasiswa Perguruan Tinggi di Garut Jadi Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis, Omzetnya Mencapai Puluhan Juta
Satnarkoba Polres Garut menangkap tiga mahasiswa pelaku produsen home industri tembakau sintetis di Tarogong Kaler. Kini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Garut, Senin (10/4/2023).

SUARA GARUT - Mahasiswa perguruan tinggi di Garut menjadi pelaku home industri pembuatan tembakau sintetis yang omzetnya mencapai puluhan juta rupiah.

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut, berhasil mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Dari penangkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 15.000 penyalahgunaan narkotikan di Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Para pelaku ditangkap karena telah membuat, mengedarkan dan mengkonsumsi berbagai jenis narkotika," kata Kapolres kepada wartwan di Mapolres Garut, Senin (10/4/2023).

Rio menandaskan hasil penangkapan tersebut setidaknya dapat mengamankan 15.000 penyalahgunaan narkotika yang siap diedarkan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Jimie Ridwan Sihitie mengatakan dari 13 pelaku penyalahgunaan narkotika, ada tiga orang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Garut yang bertindak sebagai produsen.

"Ketiganya ditangkap karena terbukti menjadi home industri tembakau sintetis di Tarogong Kaler," ujarnya.

Hasil produksinya, kata Jimie, kemudian mereka jual di kalangan mahasiswa dan pelajar. Dari hasil bisnisnya ini, tiga pelaku berinisial, FHM, ZM dan MH meraup keuntungan Rp.25 juta tiap bulannya.

"Ketiganya ditangkap saat meracik tembakau sintetis di Desa Rancabango. Tiga tersangka sudah menjalankan bisnisnya selama satu tahun lebih," ungkap Jimie.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika dikenakan pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DKM Tak Boleh Mengganti Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang dengan Beras, Begini Penjelasannya Kata Baznas Garut

DKM Tak Boleh Mengganti Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang dengan Beras, Begini Penjelasannya Kata Baznas Garut

| Senin, 10 April 2023 | 13:48 WIB

Suami di Medan Pukul Istri Gegara Minta Uang Rp 50 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

Suami di Medan Pukul Istri Gegara Minta Uang Rp 50 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

Sumut | Senin, 10 April 2023 | 13:50 WIB

Jasad Nelayan Tenggelam di Laut Selatan Garut Terseret Hingga Perairan Kebumen, Satpolairud Lakukan Tindakan ini

Jasad Nelayan Tenggelam di Laut Selatan Garut Terseret Hingga Perairan Kebumen, Satpolairud Lakukan Tindakan ini

| Senin, 10 April 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:09 WIB

Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok

Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027

Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Berapa Harga Infinix GT 50 Pro? Cek 4 Pilihan HP Gaming Spek Gahar Terbaru 2026

Berapa Harga Infinix GT 50 Pro? Cek 4 Pilihan HP Gaming Spek Gahar Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur

Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur

Video | Selasa, 28 April 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Cerah dan Kenyal Saat Bangun Tidur

5 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Cerah dan Kenyal Saat Bangun Tidur

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:04 WIB