SUARA GARUT - Arus mudik lebaran pada tahun 2023 ini diprediksi akan mengalami peningkatan sebesar 42 persen dari tahun lalu. Jumlah pemudi yang melintas tahun lalu sebanyak 1,2 juta kendaraan dan tahun ini diperkirakan naik sebanyak 1,6 juta kendaraan.
Meningkatnya jumlah kendaraan ini karena tidak ada larangan pembatasan lagi oleh pemerintah semenjak kasus covid-19 dinyatakan sebagai endemik.
"Pemudik diperkirakan akan mulai terlihat pada H-5 lebaran dan puncaknya diprediksi akan terjadi hingga H-3 lebaran," ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, 10 April 2023.
Karena itu, polisi telah menyiapkan 48 pos pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalur mudik baik yang ada di jalan provinsi yakni Nagreg-Kadungora, maupun yang ada di jalan nasional yakni Nagreg-Malangbong.
Kepolisian Resor Garut, telah menyiapkan beberapa upaya bila terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama mudik. Diantaranya dengan melakukan one way atau buka tutup jalur. Memprioritaskan kendaraan dari arah Bandung dengan menutup kendaraan dari Tasik di daerah Kersamanah.
Untuk memperlancar arus kendaraan juga, polisi melakukan penjagaan di pasar tumpah yang berada di Limbangan dan Lewo. Salah satunya dengan memasang pembatas berupa watter berrier dan penempatan personil polisi lebih banyak.
Upaya lainnya pemerintah juga telah meminta pengemudi delman di jalan Limbangan-Malangbong untuk tidak beroperasi selama arus mudik karena dapat memperlambat laju kendaraan. Sebagai gantinya pemerintah telah memberikan uang kompensasi sebesar Rp 525.000 setiap orangnya.
Sementara untuk mengurangi jumlah kendaraan, pemerintah dan kepolisian mengadakan program mudik gratis. Sedikitnya 10 bus telah disiapkan polres Garut untuk program mudik gratis.
"Saya harap mudik tahun berjalan lancar tidak terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan. Saya juga telah meminta kepada pemborong untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak hingga H-4 semuanya tuntas," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. (*)
Baca Juga: Ngaku Diperkosa David Ozora, AG Terbukti Cuma Mengarang Cerita
Editor: Farhan