Heboh Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November 2023, MenpanRB Malah Keluarkan Empat Prinsip Ini

Suara Garut Suara.Com
Senin, 17 April 2023 | 21:51 WIB
Heboh Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November 2023, MenpanRB Malah Keluarkan Empat Prinsip Ini
Heboh Tenaga Honorer diangkat ASN PPPK tanpa tes sebelum 28 November 2023, MenpanRB keluarkan Empat Prinsip Ini.(Tangkapan layar/Net)

3. Ingin agar penghasilan honorer tidak menurun dari yang diterima saat ini.

4. Mengikuti regulasi yang ada.

Kendati demikian, para tenaga honorer di Indonesia malah dibuat bingung dengan dua pendapat yang berbeda.

Sebanarnya akan dijadikan apa, tenaga honorer setelah melewati 28 November 2023.

Mungkinkah mengikuti pendapat Anggota DPR RI Junimar Girsang, yang akan diangkat ASN PPPK tanpa tes.

Atau malah sebaliknya mengikuti empat prinsip Menteri Abdullah Azwar Anas.

Pasalnya sangat jelas, PP Nomor 39 Tahun 2018, UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, menyebutkan tidak ada istilah honorer.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI