Heboh Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November 2023, MenpanRB Malah Keluarkan Empat Prinsip Ini

Suara Garut Suara.Com
Senin, 17 April 2023 | 21:51 WIB
Heboh Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November 2023, MenpanRB Malah Keluarkan Empat Prinsip Ini
Heboh Tenaga Honorer diangkat ASN PPPK tanpa tes sebelum 28 November 2023, MenpanRB keluarkan Empat Prinsip Ini.(Tangkapan layar/Net)

SUARA GARUT - Belakang ini, warga Netizen dihebohkan dengan adanya isu rencana pengangkatan 2.3 Juta tenaga honorer menjadi ASN PPPK tanpa tes sebelum 28 November 2023.

Sebenarnya, jika kabar tersebut akan dilakukan oleh pemerintah dalam menuntaskan permasalahan honorer, dengan mengangkat seluruhnya menjadi ASN PPPK, tentu menjadi kabar yang sangat istimewa.

Salah seorang tenaga honorer yang mengajar di salah satu SMP Kabupaten Tasikmalaya Alfi, tidak menampik jika kabar itu secara resmi di keluarkan kementerian PANRB atau pemerintah.

Namun menurut Alfi, kabar yang mengembirakan tersebut datang dari Wakil ketua DPR RI junimart Girsang, saat digelar RDP dengan Kementerian PANRB di gedung parlemen beberapa waktu lalu.

Meski dirinya belum lama mengabdi sebagai honorer, akan tetapi menjadi seorang ASN baginya sebuah keniscayaan.

Alfi paham, untuk menjadi seorang ASN PPPK, tidaklah mudah, ada sejumlah tahapan dan aturan yang harus ditempuh.

Dirinya yang merasa belum termasuk kedalam prioritas, baik, P1, P2, atau P3, tentu akan dengan senang jika diangkat sebagai ASN PPPK tanpa tes.

Sebelumnya disampaikan politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang, bahwa tidak akan ada penghapusan massal pasca 28 November 2023.

Junimart kata Alfi mengabarkan bahwa 2,3 Juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes.

Baca Juga: Arus Mudik Meningkat, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Jateng & Yogyakarta Aman

Sementara itu, terpisah Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, justru mengatakan pemerintah khususnya kementerian PANRB, telah mengeluarkan empat prinsip.

Prinsip tersebut terkait penanganan atau penuntasan permasalahan honorer yang ada hasil pendataan saat ini.

Menteri Anas menyebutkan dirinya telah mengambil empat prinsip masalah honorer.

Empat prinsip tersebut yakni :

1. Tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer

2. Tidak akan membuat APBN menjadi membengkak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI