Simak Baik-baik, Lima Hukum Waktu Membayar Zakat Fitrah

Suara Garut

Rabu, 19 April 2023 | 12:39 WIB
Simak Baik-baik, Lima Hukum Waktu Membayar Zakat Fitrah
Waktu yang tepat membayar zakat fitrah beserta hukumnya. (Foto: Ilustrasi)

SUARA GARUT - Dalam melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah, pentingnya kita mengetahui kapan waktu yang baik untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Seperti halnya shalat, ada waktu yang sudah ditentukan untuk melaksanakan shalat sehingga tidak bisa melaksanakan sesuai dengan kehendak.

Dikutif dari NU Online, ada beberapa waktu yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah, mulai dari waktu mubah bahkan ada pula waktu yang diharamkan.

Berikut ini pembagian waktu untuk membayar zakat fitrah:

1. Wajib

Seseorang menemukan bagian dari bulan Ramadhan dan bagian dari bulan Syawal.

Sehingga, orang yang meninggal dunia sebelum matahari terbenam pada malam satu Syawal tidak terkena kewajiban zakat karena tidak menemukan bagian dari bulan Syawal.

Demikian juga bayi yang baru lahir setelah terbenamnya matahari malam satu Syawal karena tidak menemukan bagian dari bulan Ramadhan.

2. Diutamakan

baca juga

Setalah terbit fajar pada pagi hari hadi raya Idul Fitri sampai sebelum dilaksanakannya shalat Id. Lebih utama lagi ditunaikan setelah shalat fajar.

3. Boleh,

Yaitu terhitung sejak memasuki awal bulan Ramadhan.

4. Makruh

Yaitu membayar zakat setelah shalat Id sampai terbenamnya matahari. Kecuali jika untuk suatu kemaslahatan seperti menunggu seorang kerabat atau orang faqir yang shalih untuk diberikan kepadanya.

5. Haram

Membayar zakat hukumnya haram jika dilakukan sehari setelah hari raya Idul Fitri tanpa adanya uzur (kendala yang dimaklumi).

Jika ada uzur semilsal belum ada harta untuk dizakatkan baru tersedia atau sulit menemukan mustahiq (penerima zakat), maka boleh, akan tetapi statusnya sebagai qadha dan tidak berdosa.

Itulah hukum waktunya membayar zakat fitrah. Dilansir garut.suara.com dari NU.online semoga bermanfaat.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merasa Sudah Bayar Pajak, Emak-emak Ngamuk Enggan Bayar Belanjaan

Merasa Sudah Bayar Pajak, Emak-emak Ngamuk Enggan Bayar Belanjaan

Video | Jum'at, 14 April 2023 | 12:00 WIB

Viral ibu-ibu Ogah Bayar Saat Belanja di Alfamart, Alasannya Kan Sudah Membayar Pajak!

Viral ibu-ibu Ogah Bayar Saat Belanja di Alfamart, Alasannya Kan Sudah Membayar Pajak!

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 11:50 WIB

Bayi Dalam Kandungan Harus Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Bayi Dalam Kandungan Harus Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 09:30 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×