Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Christian Sohilait, menjamin gaji guru PPPK segera direalisasikan secepatnya.
"Keterlambatan pembayaran karena menunggu surat dari MenpanRB," cetusnya.
Pasalnya kata dia, surat itu akan menjadi dasar hukum Pemda kabupaten dan kota untuk membayar gaji PPPK.
"Kami sudah mengirimkan Tim untuk penyelesaian permasalahan tersendatnya gaji PPPK di Papua," pungkasnya. (*)