Sah! Setelah UN Menyusul Giliran US SD SMP Resmi Dicabut Pemerintah, Begini Cara Satuan Pendidikan Menentukan Kelulusan Siswa Kelas VI dan IX

Suara Garut

Jum'at, 05 Mei 2023 | 08:30 WIB
Sah! Setelah UN Menyusul Giliran US SD SMP Resmi Dicabut Pemerintah, Begini Cara Satuan Pendidikan Menentukan Kelulusan Siswa Kelas VI dan IX
Ilustrasi.Sah! setelah UN Menyusul giliran US SD SMP resmi dicabut Pemerintah.(Foto: Tangkapan Layar/Teropong Indonesia)

SUARA GARAUT - Pemerintah telah meluncurkan peraturan terkait pelaksanaan penyelenggaraan dalam penentuan kelulusan siswa SD dan SMP sejak Tahun 2019.

Dengan peraturan itu, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sejak tahun pelajaran 2022-2023 tidak lagi mengikuti ujian sekolah.

Sebelumnya, Pemerintah telah meniadakan Ujian Nasional (UN), kini giliran Ujian Sekolah (US) yang ditiadakan dalam penentuan kelulusan siswa SD, SMP bahkan SMA/SMK.

Kebijakan itu, sontak saja mengagetkan para guru khususnya yang mengajar di kelas atas.

Pasalnya, penyelenggaraan US oleh satuan pendidikan erat kaitanya dengan anggaran yang sudah dikeluarkan, serta persiapan lainya.

Ditiadakanya penyelenggaraan US dan UN mengacu pada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dicabut.

Oleh sebab itu, saat ini untuk menentukan kelulusan, atau mekanisme kelulusan cukup berdasarkan penilaian sumatif.

Penilaian Sumatif akhir tahun dari asesmen kelas awal hingga kelas akhir.

Satuan Pendidikan tidak perlu lagi menyiapkan ujian sekolah.

baca juga

Dikutif garut.suara.com dari halaman posmerdeka.com, yang ditayangkan pada, (28/04/2023), istilah US diganti dengan Sumatif akhir tahun.

Meski begitu, Sumatif akhir tahun bukan pengganti US, meski pelaksanaanya ditiadakan.

"Ujian Sekolah sudah tidak ada lagi, yang ada penilain sumatif, tetapi penilain sumatif bukan pengganti ujian sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama.

Pernyataan tersebut disampaikan AA Gede Wiratama, saat rapat MKKS SMP Kota Denpasar di SMPN6 Denpasar, JUmat (28/04/2023).

Dilansir dari posmerdeka.com, AA Gede Wiratama menuturkan, penentuan kelulusan sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022, tentang standar Penilaian Dikdas PAUD, dan Dikmen, terutama pasal 10, hanya berdasarkan kemajuan belajar peserta didik (pesdik) pada semua mata pelajaran dan Ektrakurikuler.

Dengan demikian Pesdik dinyatakan lulus jika, telah menyelesaikan semua proses pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif akhir tahun.

"Nilai ijazah untuk SD nantinya mulai Kelas V dan VI. Sedangkan SMP nilai dari kelas VII hingga IX," ujarnya.

Menurut AA Gede Wiratama, jika sekolah sudah memasukan anggaran untuk US, karena US ditiadakan maka anggaran dialihkan untuk kegiatan lain.

Pelaksanaan penilaian sumatif akhir tahun untuk siswa kelas VI SD, di Kota Denpasar akan di mulai 8 - 11 Mei 2023. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wali Kota Depok Digugat Orang Tua Murid SD Pondok Cina ke PTUN Bandung

Wali Kota Depok Digugat Orang Tua Murid SD Pondok Cina ke PTUN Bandung

Jabar | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:27 WIB

Rekam Adegan Mesum Hingga Hamili Siswi SMP, Penjaga Warnet Di Ciruas Berujung di Bui

Rekam Adegan Mesum Hingga Hamili Siswi SMP, Penjaga Warnet Di Ciruas Berujung di Bui

Banten | Senin, 01 Mei 2023 | 23:17 WIB

Marion Jola Curhat Dilecehkan Guru Saat SD: Besoknya Mama Datang Bawa Polisi

Marion Jola Curhat Dilecehkan Guru Saat SD: Besoknya Mama Datang Bawa Polisi

Entertainment | Jum'at, 28 April 2023 | 15:48 WIB

Terkini

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:39 WIB

Legenda Prancis Sebut Permainan Brasil di Piala Dunia 2026 Bikin Muntah

Legenda Prancis Sebut Permainan Brasil di Piala Dunia 2026 Bikin Muntah

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:36 WIB

Tips Menaruh Ranjang di Kamar Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Kaki Menghadap Pintu

Tips Menaruh Ranjang di Kamar Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Kaki Menghadap Pintu

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:35 WIB

Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat

Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat

Lampung | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:33 WIB

Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas

Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31 WIB

FIFA Tolak Banding Prancis! Michael Olise Terancam Absen di Semifinal Piala Dunia 2026

FIFA Tolak Banding Prancis! Michael Olise Terancam Absen di Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:30 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:25 WIB

Apa Itu Konten Lokal di Blok Masela? DPRD Maluku Siapkan Aturannya

Apa Itu Konten Lokal di Blok Masela? DPRD Maluku Siapkan Aturannya

Sulsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22 WIB

Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22 WIB

Trailer Avatar Aang Resmi Dirilis, Film Siap Tayang Juli 2026 di Paramount+

Trailer Avatar Aang Resmi Dirilis, Film Siap Tayang Juli 2026 di Paramount+

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:20 WIB

×