Menteri Nadim Makarim Akan Top UP Formasi ASN PPPK Guru 2023, Dengan Tiga Jurus Sakti: Honorer Jangan Panik, Sudah Direstui Presiden Jokowi

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 08:45 WIB
Menteri Nadim Makarim Akan Top UP Formasi ASN PPPK Guru 2023, Dengan Tiga Jurus Sakti: Honorer Jangan Panik, Sudah Direstui Presiden Jokowi
Pertemuan Lintas Kementerian bersam kemendikbudristek bahas honorerMenteri Nadim Makarim Akan Top UP Formasi ASN PPPK Guru 2023.(Foto: SUARA GARUT/doc.KemenpanRB)

SUARA GARUT - Program satu juta guru ASN PPPK, tampaknya belum membuahkan hasil yang maksimal, salah satunya usulan formasi dari daerah belum mencukupi kebutuhan.

Dari kebutuhan program satu juta guru ASN PPPK, pada formasi 2022, daerah hanya memenuhi usulan sebanyak 300 ribuan.

Prof. Nunuk Suryani menyebutkan hingga saat ini total kebutuhan PPPK Guru 2023, mencapai angka 601,286 formasi.

Dirjen GTK Kemendikbud itu mengatakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531,524.

Ditambah kebutuhan menutupi adanya guru ASN yang memasuki pensiun tahun 2024, sebanyak 69,762.

Wanita kelahiran Karanganyar, 08 November 1966 itu, mengingatkan pemda agar mengusulkan guru honorer 2023 diangka maksimal, agar formasi terpenuhi.

Prof Nunuk berharap kejadian seleksi PPPK guru 2022 miskin usulan formasi, tidak terulang saat rekrutmen formasi 2023.

"Semoga pemerintah daerah mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," kata Prof Nunuk. dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Selasa, (9/05/2023).

Sementara itu, data usulan formasi yang ditutup per 30 April 2023, Kementerian PANRB menyebutkan per 1 Mei 2023, usulan formasi dari pemda hanya 266, 560.

Akibat minimnya usulan formasi dari daerah, empat kementerian menggelar pertemuan di Jakarta bebetapa waktu lalu.

Menteri Nadim Makarim, dari Kemendikbudristek pihaknya tengah mencari cara untuk memepercepat penyelesaian guru honorer tersebut.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah, untuk mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan.

Melihat perkembangan yang terjadi dianggap riskan minim usulan formasi, Menteri Nadim mengeluarkan tiga jurus penting selesaikan permasalahan guru honorer.

Tiga kebijakan Menteri Nadim tersebut, diakuinya sudah di koordinasikan saat pertemuan empat kementerian yakni, KementerianPANRB, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan kemendikbud.

"Tiga kebijakan yang kami tempuh sudah direstui Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Menteri Nadim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asesmen Sumatif Tidak Mutlak Dilakukan Guru di Akhir Semester, Jika Kriterianya Telah Terpenuhi, Simak Sebabnya Ini

Asesmen Sumatif Tidak Mutlak Dilakukan Guru di Akhir Semester, Jika Kriterianya Telah Terpenuhi, Simak Sebabnya Ini

| Senin, 08 Mei 2023 | 22:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sampoerna Academy Bersinergi dengan Guru Sekolah se Jabodetabek

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sampoerna Academy Bersinergi dengan Guru Sekolah se Jabodetabek

Press Release | Senin, 08 Mei 2023 | 16:00 WIB

Ternyata Ini, Syarat Peserta Didik Dapat Dinyatakan Lulus dari Satuan Pendidikan, Guru Yang Menerapkan Kurtilas Wajib Perhatikan Tiga Hal

Ternyata Ini, Syarat Peserta Didik Dapat Dinyatakan Lulus dari Satuan Pendidikan, Guru Yang Menerapkan Kurtilas Wajib Perhatikan Tiga Hal

| Senin, 08 Mei 2023 | 15:22 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB