Ketum DPP FAGAR Jelaskan Pelantikan ASN PPPK Guru 2022, Tidak Mungkin Bulan Mei, Catat Kemungkinannya Bulan Ini

Suara Garut Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 07:45 WIB
Ketum DPP FAGAR Jelaskan Pelantikan ASN PPPK Guru 2022, Tidak Mungkin Bulan Mei, Catat Kemungkinannya Bulan Ini
Ketum Fagar Adeng Sukmana dua dari kiri bersama MenPANRB.Ketum DPP FAGAR Jelaskan Pelantikan ASN PPPK Guru 2022, Tidak Mungkin Bulan Mei, Catat Kemungkinannya Bulan Ini. (Foto: SUARA GARUT/Seno)

SUARA GARUT - Heboh penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan ASN PPPK bulan Mei 2023, DPP FAGAR akhirnya angkat bicara.

Melalui pesan WhatsApp group korcam Fagar se-Kabupaten Garut, Ketum DPP Fagar Adeng Sukmana menjelaskan SK dan pelantikan ASN PPPK guru 2022, tidak mungkin dilaksanakan bulan Mei 2023.

Dikutip dari pesan WhatsApp (WA) group korcam Fagar, Adeng Sukmana memberi penjelasan, pelantikan ASN PPPK kemungkinan di laksanakan bulan Juni.

"Kemungkinan bulan Juni, itu juga disesuaikan dengan tahapan dari panselnas, bulan ini tipis, karena sudah ada tahapan dari BKN," kata Adeng Sukmana saat di konfirmasi, Selasa, (17/05/2023).

Sesuai penyesuaian jadwal terbaru dari BKN, penyesuaian pengajuan NIP PPPK akan berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang.

"Sementara waktu kita masih berada pada tahapan pengajuan NIPPPK, sampai 31 Mei 2023," kata Ketum Fagar.

Jadi tidak mungkin dilakukan pelantikan atau penyerahan SK PPPK guru pada waktu tersebut, karena khawatir akan melanggar aturan yang sudah ditentukan Panselnas.

Namun Fagar berharap 1 Juni 2023, SK PPPK guru 2022, bisa dilaksanakan sekaligus pelantikan.

Dalam pesannya, Fagar meminta tidak bersepekulasi sendiri, karena Pemda akan melakukan tahapan sesuai prosedur aturan yang sudah jelas.

Baca Juga: Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebagai Tersangka, KPK: Kami Berharap Kooperatif

"Bersabarlah Insya Allah akan indah pada waktunya," tulisnya dalam pesan WA.

Sementara itu, FAGAR juga meminta anggota bersabar terkait penempatan yang masih jauh dari harapan.

Hingga saat ini, panitia seleksi daerah (Diskik dan BKD), masih beriktiar untuk mengajukan relokasi penempatan kepada panselnas.

"Kemungkinan penempatan masih bisa saja berubah, selama SK belum diberikan," tulisnya lebih lanjut.

Semoga bersabar dan berdoa, agar pengajuan relokasi penempatan mendapatkan persetujuan dari Panselnas. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI