Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 21 Mei 2023 | 16:45 WIB
Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi
Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi. (Foto: Tangkapan layar/YouTube.Universitas PGRI Madiun)

SUARA GARUT - Salah satu jalan menuju peningkatan kesejahteraan guru adalah dengan memperoleh tunjangan profesi guru (TPG), terutama bagi guru honorer.

TPG tersebut dapat diperoleh melalui proses sertifikasi guru, yang diberikan pemerintah sejak tahun 2007.

Pelaksanaan sertifikasi guru tersebut setelah terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007.

Perendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tersebut, mengatur tentang Sertifikasi guru dalam jabatan.

UU guru dan dosen menyebutkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.

Pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendas, hingga pendidikan menengah (dikmen).

Sementara itu, pendidikan profesional yang dimaksudkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tersebut yakni, memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjana (S-1), atau diploma IV.

Yang memiliki empat kompetensi, Paedagogie, profesional, sosial, dan kepribadian.

Selain itu, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani, dan rohani, serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Perlu digaris bawahi, pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesioanl tersebut dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Harapanya, guru sebagai tenaga profesional dan agen pembelajaran, dapat meningkatkan martabat dan peran guru serta mutu pendidikan nasional.

Kemudian, Sertifikasi guru diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Namun seiring waktu, proses sertifikasi guru dan dosen beberapa kali mengalami perubahan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Terkait ini, Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengatakan proses sertifikasi guru dinilai berbelit-belit.

Hal tersebut diungkapkanya saat menggelar halal bihalal PGRI di Jakarta baru-baru ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Masih Banyak Guru Yang Belum Sertifikasi, Pengamat Pendidikan Cerdas Minta UU Guru dan Dosen diubah, Sebabnya Ini

Fakta Masih Banyak Guru Yang Belum Sertifikasi, Pengamat Pendidikan Cerdas Minta UU Guru dan Dosen diubah, Sebabnya Ini

| Minggu, 21 Mei 2023 | 10:33 WIB

Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024

Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024

Bisnis | Minggu, 21 Mei 2023 | 09:24 WIB

Tiga Penyebab 68,709 Formasi ASN PPPK Guru 2022 Kemendikbudristek Tidak Terserap, Begini Strategi Prof. Nunuk Suryani

Tiga Penyebab 68,709 Formasi ASN PPPK Guru 2022 Kemendikbudristek Tidak Terserap, Begini Strategi Prof. Nunuk Suryani

| Minggu, 21 Mei 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral

5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:31 WIB

Simpel dan Anti Boring, Intip 4 Daily Outfit ala Han Ji Hyun

Simpel dan Anti Boring, Intip 4 Daily Outfit ala Han Ji Hyun

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

Gen Z Tidak Kurang Dukungan Hanya Kecanduan Pengakuan, Benarkah?

Gen Z Tidak Kurang Dukungan Hanya Kecanduan Pengakuan, Benarkah?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India

Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:29 WIB

ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan

ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 15:29 WIB

4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin

4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 15:29 WIB

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:28 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB