SUARA GARUT - Teka-teki terkait kapan pencairan gaji ke-13, di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk ASN (PNS dan PPPK) termasuk anggota DPRD terjawab sudah.
Kepastian terkait jadwal pencairangaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD tersebut seperti disampaikan Kepala Badan Keuangan (BKAD) Babel Muhammad Haris di Pangkal Pinang, Senin, (22/05/2023).
Kepala BKAD Babel Muhammad Haris seperti dikutip dari JPNN, telah menyediakan anggaran gaji ke-13 sebesar 39 miliar rupiah.
Menurutnya jumlah sebanyak itu diperuntukan bagi PNS, 25, 5 miliar rupiah, PPPK Rp. 12,867 miliar, ditambah 50 persen TPP.
Sedangkan untuk 13 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Babel akan menelan anggaran sebesar, 306 juta rupiah.
"Upaya kami awal Juni 2023, anggaran gaji ke-13 tersebut sudah bisa diterima ASN, dan anggota DPRD, dana sudah kami siapkan tinggal diajukan saja," kata Muhammad Haris dikutip dari JPNN, pada Selasa, (23/05/2023).
Besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN, dan Anggota DPRD, sama percis seperti dana tunjangan hari raya, ditambah 50 persen TPP. (*)