Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:55 WIB
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya. (Foto: Tangkapan layar/lampiran surat Dirjen GTK)

SUARA GARUT - Membaca surat dari Direktur Pendidikan Profesi Guru yang di tandatangani secara elektronik oleh Temu Ismail, Dirjen GTK telah membuka seleksi PPG guru dalam jabatan.

Lampiran tiga dalam surat edaran tersebut terdapat poin-poin penting tentang persyaratan dalam mengikuti seleksi administrasi bagi sasaran Kategori B.

Syarat yang diperintahkan ternyata berbeda untuk guru biasa, dengan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Syarat Administrasi

Syarat administrasi bagi guru yang tidak mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala Sekolah yaitu:

1. Hasil pindai atau scan ijazah S-1 atau D-4 asli, atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi

Bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai atau scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli, jika Fotokopi wajib legalisir basah dari Dinas Pendidikan Kab Kota.

3. Hasil pindai atau scan asli, atau jika Fotokopi wajib legalisir dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

- SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS dengan legalisir basah dari Dinas Pendidikan atau BKD jika Fotokopi.

- SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal
31 Desember 2023, legalisir basah jika menyertakan salinan Fotokopi dari Dinas Pendidikan Kab Kota atau BKD.

- SK Pengangkatan dua tahun tahun terakhir pada periode SK, 2021-2022, 2022-2023 bagi guru non
ASN di sekolah negeri, legalisir basah jika menyertakan salinan fotokopi dari Dinas Pendidikan Kab Kota atau BKD.

- SK Pengangkatan dua tahun terakhir berturut-turut bagi guru non ASN sekolah swasta, legalisir basah jika menyertakan salinan fotokopi dari kepala Sekolah.

- Hasil pindai atau scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Sedangkan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah seagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

| Minggu, 28 Mei 2023 | 08:50 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 06:17 WIB

Terkini

Hak atas Pendidikan dan Biaya Tersembunyi yang Melanggarnya

Hak atas Pendidikan dan Biaya Tersembunyi yang Melanggarnya

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 14:50 WIB

Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru

Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 April 2026 | 14:45 WIB

Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita

Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita

Sumut | Minggu, 26 April 2026 | 14:42 WIB

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:41 WIB

Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim

Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 14:34 WIB

Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?

Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?

Sumut | Minggu, 26 April 2026 | 14:32 WIB

Susunan Pemain Indonesia vs Thailand di Grup D Piala Thomas 2026, Fajar Diduetkan dengan Joaquin

Susunan Pemain Indonesia vs Thailand di Grup D Piala Thomas 2026, Fajar Diduetkan dengan Joaquin

Sport | Minggu, 26 April 2026 | 14:32 WIB

Dimensity 7450 Series Debut: Dukung Kamera 200 MP, Perekaman 4K, dan Fitur Gaming

Dimensity 7450 Series Debut: Dukung Kamera 200 MP, Perekaman 4K, dan Fitur Gaming

Tekno | Minggu, 26 April 2026 | 14:31 WIB

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:30 WIB

6 HP Kamera OIS Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Video Anti Goyang Ala Ponsel Flagship

6 HP Kamera OIS Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Video Anti Goyang Ala Ponsel Flagship

Tekno | Minggu, 26 April 2026 | 14:29 WIB