SUARA GARUT - Setelah dihajar habis-habisan lewat pemberitaan media massa terkait hilangnya ijazah Wildatul Muzjalipah, akhirnya SMAN 6 Garut, Jawa Barat akhirnya menyerahkan surat pengganti ijazah.
Sebelumnya, Wilda sempat membuat laporan kehilangan ijazah ke Polres Garut.
Kabar hilangnya ijazah Wilda mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Bahkan Komisi V DPRD Jawa Barat langsung turun tangan datang ke SMAN 6 Garut.
Penyerahan langsung dilakukan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 6 di kediaman orang tua Wilda yang tak jauh dari sekolahnya, Rabu, 31 Mei 2023.
Selain menyerahkan surat pengganti ijazah, pihak sekolah juga mengembalikan uang sumbangan pendidikan Rp1,75 juta yang sempat diserahkan orang tua Wilda.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi yang konsen mengawal dan mendampingi keluarga Wilda dalam kasus hilangnya ijazah tersebut, mengapresiasi pihak sekolah yang responsif usai Komisi V DPRD Jabar melakukan musyawarah di sekolah dua hari sebelum penyerahan.
"Ya Alhamdulillah Wilda ini bisa mendapatkan haknya, berupa surat pengganti ijazah yang kedudukannya sama persis dengan Ijazah. Kemudian foto copy ijazah juga dilegalisir oleh pihak sekolah dan KCD. Alhamdulillah uang juga sudah dikembalikan," katanya.
Politisi PAN itu berharap, kasus ini menjadi hikmah bagi semua pihak. Terutama bagi pihak sekolah agar tidak teledor ketika menyerahkan surat berharga semacam ijazah ini.
"Pihak sekolah juga dengan kasus ini agar bukan hanya menyelenggarakan pendidikan saja, tapi juga memperhatikan kehidupan sosial, ekonomi keluarga peserta didiknya. Apalagi keluarga Wilda tinggalnya tidak jauh dari sekolah," katanya.
Enjang Tedi juga menyampaikan terima kasih kepada kalangan media yang turut mengawal kasus yang menimpa WM dan keluarga, hingga akhirnya bisa mendapatkan hak utamanya sebagai bukti telah menuntut ilmu di sekolah tersebut selama 3 tahun. (*)
Editor: Firman