Wow! TPP PNS Kaltim Rp3,5 Juta, Forum PPPK Mengadu ke DPRD Minta Dinaikkan, Mengapa?

Suara Garut Suara.Com
Minggu, 04 Juni 2023 | 10:00 WIB
Wow! TPP PNS Kaltim Rp3,5 Juta, Forum PPPK Mengadu ke DPRD Minta Dinaikkan, Mengapa?
Ilustrasi. TPP PNS Kaltim Rp3,5 Juta, Forum PPPK Mengadu Ke DPRD Minta Dinaikkan. (Foto: Tangkapan layar/ YouTube)

SUARA GARUT - Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur mengadu ke Komisi IV DPRD ingin dinaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Forum PPPK tersebut mengeluhkan besaran TPP yang diterimanya terlalu jomplang dibanding PNS yang menerima Rp3,5 Juta.

Sedangkan PPPK dalam sebulan hanya menerima Rp1,2 juta, jauh dibawah yang diterima PNS.

Padahal menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 PNS dan PPPK keduanya merupakan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai profesi yang sama sebagai ASN keduanya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, termasuk terkait Tunjangan.

Dilansir Tribun Kaltim, Wakil Sekretaris 1 PGRI Kalimantan Timur di Samarinda Adjrin mengatakan ingin besaran TPP guru PPPK setara dengan PNS, karena keduanya sama-sama ASN.

Menurut Adjrin, mereka tidak ingin dibedakan antara PPPK dan PNS, pasalnya Undang-Undang menegaskan keduanya sama-sama ASN.

"Besaran TPP PPPK ingin dinaikan agar sama seperti yang diterima PNS, karena keduanya sama-sama ASN," kata Adjrin, dikutip dari Minggu, 3 Juni 2023.

PGRI Kaltim dan Forum PPPK merespon positif hasil akhir RDP Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang digelar Senin 29 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Al-Nassr Rugi Kontrak Ronaldo, Tidak Menangkan Liga Cuma Dapat Perhatian Seluruh Dunia

"Kami bersyukur ada respon baik dari DPRD Kaltim dan Instansi terkait dengan membentuk TIM yang akan menggodok tentang tuntutan Forum PPPK," kata Adjrin.

Ajdrin berpendapat, jika ingin dinaikan TPP PPPK, maka harus dianggarkan dan tentunya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Salah satunya kata Adrin harus dibuatkan terlebih dahulu Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim terkait kenaikan TPP PPPK.

"Harus ada Pergub sebagai payung hukum sehingga dianggarkan dan selanjutnya ada proses pembayaran," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI