Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018

Suara Garut

Minggu, 04 Juni 2023 | 17:05 WIB
Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018
Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018. (Foto: Tangkapan layar/ YouTube)

SUARA GARUT - UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di syahkan tanggal 15 Januari 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Amir Syamsudin tanggal 15 Januari 2014.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dinilai tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global sehingga mengharuskan diganti dengan terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Telah diulas garut.suara.com pada sebelumnya, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah.

Artinya, seorang ASN tidak memungkinkan dapat dipekerjakan dalam instansi non pemerintah.

PNS berdasarkan UU tersebut diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan PPPK diangkat oleh PPK berdasarkan perjanjian kerja (PK), untuk jangka waktu tertentu.

Berdasarkan pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018, masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

Belakangan ini, publik tengah menyoroti kemungkinan penghapusan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

baca juga

Hal tersebut terjadi setelah Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani melontarkan usulan agar masa perjanjian kerja PPPK di hilangkan, dihadapan peserta rapat Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Gagasan Prof Nunuk Suryani tersebut, sontak menuai reaksi positif dan dukungan banyak kalangan, baik daerah maupun PPPK itu sendiri.

Pasalnya, dengan adanya masa perjanjian kerja itu, para ASN PPPK merasa waswas, dan takut ada pemutusan hubungan kerja dengan alasan tertentu.

Akibatnya mereka bekerja dengan dihantui perasaan ada pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba, atau tidak lagi diperpanjang masa kerjanya.

Selain itu, ada juga anggapan pihak lain yang masih menyebut PPPK sebagai pegawai kontrak atau pegawai non ASN.

Berbagai pertimbangan tersebut Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani berupaya mengusulkan gagasan penghapusan masa periode perjanjian kerja tersebut menjadi perjanjian kerja sampai menembus batas usia Pensiun.

Akan tetapi, gagasan tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan, karena membutuhkan analisa, kajian secara yuridis, dan filosofis, terutama jika meruntut pada regulasi yang ada.

Kebijakan penghapusan masa perjanjian kerja tersebut dapat saja terjadi jika, diperkuat dengan adanya kemauan atau dorongan politik.

Tentu secara yuridis, harus ada revisi paling tidak apda PP Nomor 49 Tahun 2018, tentang manajeman PPPK.

Banyak kalangan berharap kemauan secara akademisi, birokrasi, dapat didukung pula oleh kemauan politik, salah satunya anggota legislatif yang sebentar lagi masa tugasnya akan berakhir tahun 2024 mendatang. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indra Charismiadji Soroti Lambannya Pemprov DKI Jakarta Angkat Guru Honorer Jadi ASN PPPK: Terus Soal Gaji Harus Pinjam Online?

Indra Charismiadji Soroti Lambannya Pemprov DKI Jakarta Angkat Guru Honorer Jadi ASN PPPK: Terus Soal Gaji Harus Pinjam Online?

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 14:30 WIB

Fix! SK ASN PPPK Guru Kabupaten Garut Resmi Per 1 Juni 2023, Siap - Siap Terima Rapelan Gaji dan K-13 Bulan Depan

Fix! SK ASN PPPK Guru Kabupaten Garut Resmi Per 1 Juni 2023, Siap - Siap Terima Rapelan Gaji dan K-13 Bulan Depan

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 12:45 WIB

Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 ASN PPPK Berhak Mendapat TPP, Ternyata Ini Penyebab Nominalnya Berbeda Tiap Daerah

Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 ASN PPPK Berhak Mendapat TPP, Ternyata Ini Penyebab Nominalnya Berbeda Tiap Daerah

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Review Film Boss, Kisah Lucu Tiga Anggota Gangster yang Menolak Menjadi Bos

Review Film Boss, Kisah Lucu Tiga Anggota Gangster yang Menolak Menjadi Bos

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Oknum Polisi Tegal Terancam Sanksi Berat, Dugaan Narkoba dan Penganiayaan Didalami Polda Jateng

Oknum Polisi Tegal Terancam Sanksi Berat, Dugaan Narkoba dan Penganiayaan Didalami Polda Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:52 WIB

Rumor Justin Bieber Tampil di Final Piala Dunia 2026 Menguat, Momen Baik?

Rumor Justin Bieber Tampil di Final Piala Dunia 2026 Menguat, Momen Baik?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:50 WIB

Warga Antre Berjam-jam di SPBU Pekanbaru Kembali Terjadi, BBM Langka?

Warga Antre Berjam-jam di SPBU Pekanbaru Kembali Terjadi, BBM Langka?

Riau | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:48 WIB

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:44 WIB

3 Toner Glycolic Acid Paling Ampuh Mengecilkan Pori dengan Review Positif Pengguna

3 Toner Glycolic Acid Paling Ampuh Mengecilkan Pori dengan Review Positif Pengguna

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:42 WIB

Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah

Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah

Malang | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:42 WIB

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:37 WIB

Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo

Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo

Jatim | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:33 WIB

×