Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 19:12 WIB
Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi
Terduga pelaku penipuan pre-order iPhone Rihana Rihani/ foto: Instagram.

SUARA GARUT - Modus penipuan dengan modus pre-order pesan iPhone viral di media sosial. Nilai transaksi penipuan ini mencapai Rp 35 Miliar.

Aksi tipu muslihat ini diketahui dilakukan si kembar Rihana Rihani, sehingga keduanya kini jadi buruan polisi.

Modus bulus si kembar ini viral di media sosial setelah salah satu korban menyampaikan cuitannya di Twitter.

@mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua wanita kembar tersebut.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu 4 Juni 2023.

Pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. 

Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," tulisnya.

Dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

Waktu pun berlalu, akhirnya Polisi mengatakan telah menemukan dua unsur pidana dari kasus tersebut.

Mwhurut, Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana)," katanya saat dikonfirmasi awak media,  Senin 5 Juni 2023.

"Sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," ungkapnya.

Menurutnya dari analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan.

Dijelaskannya, modus tindakan transaksi tunai yang dilakukan Rihana dan Rihani terindikasi untuk memutus mata rantai transaksi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:13 WIB

Terkini

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:27 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat

5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara

Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:19 WIB

RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru

RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:18 WIB

Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar

Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:16 WIB

Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya

Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:15 WIB