CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi

Suara Garut

Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:05 WIB
CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi
CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Banyaknya CPPK mengundurkan diri disaat proses tahapan pengusulan NIP, membuat gerah banyak kalangan, terutama yang belum mendapatkan Penempatan.

Salah satunya Kepala Badang Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tasikmalaya, H.Iing Farid Khozin, yang turut menyoroti hal tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya tersebut sepakat jika kemenpan-RB akan memberikan sanksi kepada yang mengundrkan diri.

"Tentu sangat disayangkan, karena bagaimanapun mereka sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang lebih serius," kata H.Iing saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN PPPK guru dan teknis di Aula BKPSDM Ciawi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sejauh ini setidaknya ada 1,782 calon PPPK 2022 yang mengundurkan diri, disaat proses pengusulan NIP.

Pantauan garut.suara.com, jumlah tersebut terhitung per 12 Juni 2023.

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, menurut Kepala BKPSDM Tasikmalaya, terdapat satu orang CPPPK yang mengundurkan diri.

Yang bersangkutan kata H.Iing memilih mundur dari CPPPK, karena akan menjadi bakal calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024.

H.Iing menyebutkan pihaknya sepakat jika Kemenpan-RB akan memberikan sanksi untuk yang mengundurkan dieri.

baca juga

Terpisah Plt Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, tenaga guru paling mendominasi yang mengundirkan diri.

"Banyak alasan yang dikemukakan, sehingga mereka memilih mundur dari CPPPK meski tinggal menunggu pelantikan," katanya.

Yang ramai di perbincangkan karena mereka enggan ditempatkan di daerah terpencil.

"Sebenarnya banyak alasan lain yang membuat mereka lebih memilih mundur," tandasnya.

Serupa dengan Iswinarto, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memastikan mereka yang mundur akan menjadi catatan pemerintah.

"Kemenpan-RB tengah menyiapkan sanksi untuk mereka," tegasnya.

Pihaknya kata dia tengah merumuskan sanksi bagi mereka yang sudah diterima, tapi malah mengundirkan diri.

Yang paling pasti kata dia, NIK nya akan di blokir sehingga tidak bisa lagi mengikuti seleksi ASN berikutnya.

Hingga akan diberikan sanksi dengan keharusan mengembalikan seluruh biaya tahapan dalam proses seleksi ASN PPPK. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 425 PPPK Tasikmalaya Dilantik Bupati, Ade Sugianto: Jangan Trimakasih Kepada Saya

Sebanyak 425 PPPK Tasikmalaya Dilantik Bupati, Ade Sugianto: Jangan Trimakasih Kepada Saya

Garut | Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:48 WIB

Kabar Duka Menyelimuti Guru CPPPK Kabupaten Garut, Belum Terima SK, Tiba-tiba Dikabarkan Meninggal Dunia

Kabar Duka Menyelimuti Guru CPPPK Kabupaten Garut, Belum Terima SK, Tiba-tiba Dikabarkan Meninggal Dunia

Garut | Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:30 WIB

SK PPPK Akhirnya Turun, Ratusan Honorer Pemkab Tasikmalaya Lakukan Sujud Syukur

SK PPPK Akhirnya Turun, Ratusan Honorer Pemkab Tasikmalaya Lakukan Sujud Syukur

Garut | Jum'at, 16 Juni 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:14 WIB

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:59 WIB

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55 WIB

×