SUARA GARUT - Pengumuman kelulusan PPPK guru formasi 2022 oleh Panselnas, memang sempat membuat sesak 3,043 pelamar.
Pasalnya saat itu, Panselnas pada 9 Maret 2023, telah memberikan keputusan mengejutkan bagi 3,043 guru prioritas satu (P1).
Saat itu, Panselnas mengumumkan sebanyak 3,043 guru P1, dinyatakan belum bisa diangkat sebagai ASN PPPK tahun 2023.
Hal tersebut terjadi, lantaran mereka belum mendapatkan penempatan tugas sebagai CPPPK 2022.
Tepat 9 Maret 2023, 250 ribu lebih guru honorer dinyatakan lulus seleksi dan mendaptkan penempatan.
Prof Nunuk saat itu memberikan ucapan selamat, abgi mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan.
"Kami turut berbahagia, atas kelulusan bapak-ibu, dengan diterimanya sebagai ASN PPPK semoga semangat bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," kata Prof Nunuk saat itu.
Akan tetapi, kepada 3,043 yang belum mendapatkan penempatan, Prof Nunuk meminta mereka bersabar dan jangan panik.
Mereka yang belum mendapat penempatan kata Nunuk, merupakan bagian dari proses sesuai aturan.
Baca Juga: Hasil RUPS PT LIB: Dua Mantan Menteri Jabat Komisaris
"Yakni proses sanggah dalam seleksi, ada kriteria penilaian yang lebih baik dari pelamar P1 lainya," tandasnya.
Meski begitu, menurut Prof Nunuk mereka tersisa guru honorer P1, tidak perlu khawatir.
Pasalnya pada seleksi rekrutmen ASN PPPK tahun 2023, guru honorer tersisa P1 akan menjadi prioritas utama pada tahun 2023.
Bahkan Prof Nunuk mengisyaratkan diangkat tanpa tes, jika pemerintah daerah membuka formasi dan memberikan penempatan.
Artinya mereka diangkat otomatis, dengan syarat tersebut yakni:
1. Merupakan guru honorer P1 tersisa rekrutmen 2022 yang belum mendapatkan penempatan.
2. Adanya formasi penempatan dari masing-masing pemerintah daerah khusus untuk guru honorer P1.
Demikianlah, penjelasan terkait pengangkatan guru honorer secara otomatis tanpa tes tahun 2023. (*)