Masih Bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu Gajinya Segini

Suara Garut

Sabtu, 08 Juli 2023 | 07:30 WIB
Masih Bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu Gajinya Segini
Masih Bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu Gajinya Segini. (Foto: Istimewa/Seno)

SUARA GARUT - Masih bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), eks tenaga honorer akan berganti nama menjadi PPPPK Paruh waktu.

Pergantian nama honorer menjadi PPPK Paruh waktu tersebut sebagi opsi yang ditawarkan pemerintah agar terhindar dari PHK massal.

Tentu penamaan honorer menjadi PPPK Paruh waktu tidak asal sebut, karena pemerintah dan DPR RI tengah menyelesaikan pembahasanya, agar terakomodir dalam UU ASN.

Penghapusan honorer itu, menjadi suatu keharusan sesuai UU nomor 5 Tahun 2014, dan pasal 99 PP Nomor 49 Tahun 2018.

Dengan regulasi tersebut, pemerintah berupaya untuk tidak menghentikan honorer, solusinya dirancanglah PPPK Paruh waktu.

Tidak main-main, sebutan PPPK paruh waktu tersebut sudah termuat dalam Rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014.

Sehingga nantinya ASN terdiri dari PNS, PPPK dan ada tambahan PPPK Paruh waktu.

Adanya sebutan PPPK Paruh waktu tersebut, untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintah yang akan dihapus pada 28 November 2023.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebutkan nantinya ada PPPK penuh waktu, dan ada PPPK Paruh waktu.

baca juga

Dua nama tersebut tentu meiliki kesamaan dan perbedaan perlakuan, baik dari segi pengajian, maupun mekanisme kerja.

Sebagaimana diketahui, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam peraturan presiden nomor 98 Tahun 2020.

Gaji PPPK golongan IX pada masa kerja nol tahun, sebesar, 2.96 Juta rupiah, diluar aneka tunjangan.

Sementara untuk PPPK paruh waktu, hingga saat ini belum ada ketentuan pasti yang mengatur sistem gajinya.

Hanya saja, jika penyebutanya paruh waktu, tentu akan mendapatkan beban kerja yang berbeda, PPPK paruh waktu memiliki beban kerja 4 jam perhari.

Sehingga akan berimbas pada sistem penggajianya, PPPK paruh waktu bergaji dibawah PPPK penuh waktu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 06:01 WIB

Dinilai Langgar HAM Soal Gaji, Guru Honorer Nasional Siap Laporkan Presiden Jokowi

Dinilai Langgar HAM Soal Gaji, Guru Honorer Nasional Siap Laporkan Presiden Jokowi

Garut | Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:22 WIB

Asyik Tiga Hari Lagi PPPK Guru Formasi 2022 Kabupaten Garut Akan Terima Gaji Pertama

Asyik Tiga Hari Lagi PPPK Guru Formasi 2022 Kabupaten Garut Akan Terima Gaji Pertama

Garut | Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:39 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×