Masih Bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu Gajinya Segini

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 08 Juli 2023 | 07:30 WIB
Masih Bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu Gajinya Segini
Masih Bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu Gajinya Segini. (Foto: Istimewa/Seno)

SUARA GARUT - Masih bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), eks tenaga honorer akan berganti nama menjadi PPPPK Paruh waktu.

Pergantian nama honorer menjadi PPPK Paruh waktu tersebut sebagi opsi yang ditawarkan pemerintah agar terhindar dari PHK massal.

Tentu penamaan honorer menjadi PPPK Paruh waktu tidak asal sebut, karena pemerintah dan DPR RI tengah menyelesaikan pembahasanya, agar terakomodir dalam UU ASN.

Penghapusan honorer itu, menjadi suatu keharusan sesuai UU nomor 5 Tahun 2014, dan pasal 99 PP Nomor 49 Tahun 2018.

Dengan regulasi tersebut, pemerintah berupaya untuk tidak menghentikan honorer, solusinya dirancanglah PPPK Paruh waktu.

Tidak main-main, sebutan PPPK paruh waktu tersebut sudah termuat dalam Rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014.

Sehingga nantinya ASN terdiri dari PNS, PPPK dan ada tambahan PPPK Paruh waktu.

Adanya sebutan PPPK Paruh waktu tersebut, untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintah yang akan dihapus pada 28 November 2023.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebutkan nantinya ada PPPK penuh waktu, dan ada PPPK Paruh waktu.

Dua nama tersebut tentu meiliki kesamaan dan perbedaan perlakuan, baik dari segi pengajian, maupun mekanisme kerja.

Sebagaimana diketahui, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam peraturan presiden nomor 98 Tahun 2020.

Gaji PPPK golongan IX pada masa kerja nol tahun, sebesar, 2.96 Juta rupiah, diluar aneka tunjangan.

Sementara untuk PPPK paruh waktu, hingga saat ini belum ada ketentuan pasti yang mengatur sistem gajinya.

Hanya saja, jika penyebutanya paruh waktu, tentu akan mendapatkan beban kerja yang berbeda, PPPK paruh waktu memiliki beban kerja 4 jam perhari.

Sehingga akan berimbas pada sistem penggajianya, PPPK paruh waktu bergaji dibawah PPPK penuh waktu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 06:01 WIB

Dinilai Langgar HAM Soal Gaji, Guru Honorer Nasional Siap Laporkan Presiden Jokowi

Dinilai Langgar HAM Soal Gaji, Guru Honorer Nasional Siap Laporkan Presiden Jokowi

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:22 WIB

Asyik Tiga Hari Lagi PPPK Guru Formasi 2022 Kabupaten Garut Akan Terima Gaji Pertama

Asyik Tiga Hari Lagi PPPK Guru Formasi 2022 Kabupaten Garut Akan Terima Gaji Pertama

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:39 WIB

Terkini

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah

Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 17:59 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB

Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah

Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah

Sulsel | Kamis, 30 April 2026 | 17:55 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia

Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia

Bri | Kamis, 30 April 2026 | 17:47 WIB

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar

Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar

Surakarta | Kamis, 30 April 2026 | 17:41 WIB