Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 07:30 WIB
Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB
Ilustrasi.Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB. (Foto: Instagram@Abdullah Azwar Anas)

SUARA GARUT - Pof. Nunuk Suryani menyebutkan Kementerian PAN RB, menyambut baik usulan Kemendikbudristek soal usulan masa perjanjian Kerja (PK) guru PPPK sampai Batas Usia Pensiun (BUP).

Menurut Prof Nunuk Suryani, usulan masa Perjanjian Kerja sampai BUP, tersebut untuk efesiensi proses rekrutmen PPPK guru.

Dipantau garut.suara.com dari akun instagram pribadi Prof Nunuk Suryani, dirinya berharap usulan Kemendikbudristek dapat terealisasi.

"Alhamdulilah Kemendikbudristek menyambut baik," tulis Prof Nunuk Suryani pada akun instagram pribadinya.

Tentu saja harapan Dirjen GTK itu, menjadi keinginan ribuan guru PPPK, sejak lama.

Prof Nunuk Suryani, tampak memposting jawaban surat dari Kemenpan RB, pada 14 Juli 2023.

Surat bernomor B/384/SM.02.03/2023 itu, terkait Masa Perjanjian Kerja dan Perpanjangan Kontrak PPPK jabatan Fungsional Guru.

Melihat surat tersebut, pada dasarnya kemenpan RB, merespon baik surat usulan yang dilayangkan sebelumnya oleh Dirjen GTK Kemednikbudristek.

Dalam surat jawaban Kemenpan RB, dituliskan terkait regulasi yang mengatur masa perjanjian kerja PPPK sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.

Artinya, sangat jelas, bahwa perpanjangan perjanjian Kerja PPPK tidak bisa dilakukan hingga BUP, karena belum terdapat pasal terkait hal itu.

Pasal 37 PP Nomor 49 tahun 2018, terutama di ayat 2, disebutkan bahwa perpanjangan hubungan perjanjian Kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara itu, terkait masa hubungan kerja PPPK, juga diatur dalam Permenpan RB nomor 70 Tahun 2020, tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dari kedua regulasi tersebut, tidak mudah untuk mewujudkan harapan Kemendokbudristek, termasuk guru PPPK, untuk menghapus periode perjanjian kerja, kecuali melakukan revisi secara besar-besaran, mulai dari PP, hingga turunannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen GTK Setujui Masa Perjanjian Kerja PPPK Diubah Jadi BUP, Ini Syaratnya

Dirjen GTK Setujui Masa Perjanjian Kerja PPPK Diubah Jadi BUP, Ini Syaratnya

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:20 WIB

Guru PPPK Formasi 2022 Minta Relokasi Begini Jawaban BKN

Guru PPPK Formasi 2022 Minta Relokasi Begini Jawaban BKN

| Kamis, 13 Juli 2023 | 13:59 WIB

Dirjen GTK Sebut Relokasi Guru PPPK, Kewenanganya Ada di Bupati

Dirjen GTK Sebut Relokasi Guru PPPK, Kewenanganya Ada di Bupati

| Rabu, 12 Juli 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Episode 5 dan 6 The Scarecrow Bikin Penonton Ikut Mikir Keras

Episode 5 dan 6 The Scarecrow Bikin Penonton Ikut Mikir Keras

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:20 WIB

Brass Monkeys: Kenapa yang Jelas Lebih Baik Justru Tidak Dipilih?

Brass Monkeys: Kenapa yang Jelas Lebih Baik Justru Tidak Dipilih?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:14 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:00 WIB

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 00:06 WIB

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:46 WIB

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB