SUARA GARUT - Di luar nalar peristiwa yang menimpa warga Kabupaten Garut karena tiba-tiba masuk dalam daftar peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM).
Aneh tapi nyata, kasus ini bikin geger warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Mereka keheranan karena namanya masuk sebagai penerima pinjaman.
Warga makin heran saat pinjaman itu sudah menjadi tunggakan. Besarannya cukup fantastis. Setiap warga memiliki utang dari Rp850 ribu sampai Rp2 juta.
Seolah kena prank, warga mulanya tak percaya bila mereka punya utang ke PNM. Padahal selama ini mereka tak pernah mengakukan pinjaman.
Uang tak didapat, namun utang sudah makin menumpuk. Warga akhirnya protes ke pihak desa dan meminta dilakukan klarifikasi.
Hasil pendataan pihak desa, ada 407 warga yang disebut punya utang ke PNM.
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan menyebut, ada oknum yang jadi penyebab warga di wilayahnya tercatat memiliki utang di PNM.
Dari penelusuran itu, Wawan telah mengantongi nama yang jadi biang kerok hingga menyebabkan warga berutang.
"Jadi data pribadi warga ini dicuri sama Ketua Program PNM Mekaar," ucap Wawan.
Warga telah mendatangi kantor desa untuk menandatangani surat pernyataan tak pernah berhutang pada pihak PNM. (*)