BREAKING NEWS: Kasus PNM di Garut, Kriminolog: Bisa Dijerat UU yang Baru Disyahkan Presiden Jokowi

Suara Garut

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:00 WIB
BREAKING NEWS: Kasus PNM di Garut, Kriminolog: Bisa Dijerat UU yang Baru Disyahkan Presiden Jokowi
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Nandang Sambas menyebut kasus PNM di Garut banyak melanggar aturan yang kasat mata salah satunya UU yang baru sisyahkan Presiden Jokowi.(foto: dok

SUARA GARUT - Kasus ratusan warga mendadak memiliki utang di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dinilai secara kasat matamelanggar peraturan.

Salah satu aturan yang dilanggar adalah Undang Undang (UU) yang baru saja disyahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pemalsuan Data Pribadi (PDP).

Bagi pelanggar UU ini, tidak main-main ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun kurungan penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Nandang Sambas, menyebut banyak aturan yang dilanggar dalam kasus ratusan orang di Kabupaten Garut mendadak memiliki utang ke PNM

"Ada sejumlah pasal yang mengatur perbuatan pelaku menggunakan KTP ratusan warga tanpa izin mengakibatkan ratusan warga mendadak memiliki utang ke PNM," kata Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba ini.

Aturan yang dilanggar di kasus tersebut bisa berupa Pasal 378 KUHP tentang penipuan, UU No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (PDP), UU ITE, hingga aturan soal perbankan. 

"Banyak aturan yang dilanggar dalam kasus tersebut. Secara kasat mata, kasus ini merupakan penipuan yang dilakukan oleh seseorang untuk menguntungkan diri pribadi, sehingga secara klasik bisa diterapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Prof Dr Nandang Sambas. 

Selain itu, jika ia terbukti menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin, dia dapat pula dikenakan UU yang baru disahkan oleh Presiden Jokowi pada 17 Oktober 2022 lalu, yaitu UU No 17 Tahun 2022 tentang PDP. 

"Menggunakan identitas atau data pribadi yang bukan miliknya termasuk pemalsuan data pribadi. Bisa dijerat juga dengan UU No 17 tentang PDP, hukumannya sekitar lima tahunan penjara dan denda bisa mencapai miliaran rupiah," ujarnya.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Lawan Korupsi Malah Persoalkan Tersangka Kabasarnas, TNI Picu Sentimen Sipil dan Militer

Bukan Lawan Korupsi Malah Persoalkan Tersangka Kabasarnas, TNI Picu Sentimen Sipil dan Militer

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 19:05 WIB

Pengamat Ray Rangkuti: Anggota TNI Korupsi Harus Dihukum Dua Kali Lipat karena Ancam Pertahanan Negara

Pengamat Ray Rangkuti: Anggota TNI Korupsi Harus Dihukum Dua Kali Lipat karena Ancam Pertahanan Negara

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 18:53 WIB

5 Fakta Selebgram Palembang Novi Atezan Diamuk Lesti Kejora Karena Konten 'Cekik Banting Dedek'

5 Fakta Selebgram Palembang Novi Atezan Diamuk Lesti Kejora Karena Konten 'Cekik Banting Dedek'

Sumsel | Minggu, 30 Juli 2023 | 15:34 WIB

Terkini

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

×