Mirip PNS, Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongannya

Suara Garut

Kamis, 03 Agustus 2023 | 20:33 WIB
Mirip PNS, Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongannya
Ilustrasi. Besaran gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan golongannya.

SUARA GARUT - Tak sedikit yang bertanya-tanya apakah besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Jika merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, memang agak mirip.

Hal tersebut termaktub dalam pasal 3 Perpres disebutkan bahwa PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji PNS secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, disebut bahwa, besaran gaji PPPK 2023 berdasarkan golongannya, rinciannya sebagai berikut:

* Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

* Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

* Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

* Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

* Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

* Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

* Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

* Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

* Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

* Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

* Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

* Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

* Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

* Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

* Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

* Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

* Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Disamping itu, dalam Perpres Perpres Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga disebutkan, bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS di instansi pemerintah tempat kerja PPPK yang bersangkutan. 

Tunjangan PPPK yang mirip PNS itu di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan yang lainnya.

Namun, dalam pasal keenam Perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Honorer K2 Punya Peluang Lolos PPPK, Ini Regulasi Baru dari Kemenpan RB

Eks Honorer K2 Punya Peluang Lolos PPPK, Ini Regulasi Baru dari Kemenpan RB

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:38 WIB

Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:35 WIB

PPPK dan PNS Kini Sebanding, Bisa Punya Pensiunan dengan Besaran Fantastis

PPPK dan PNS Kini Sebanding, Bisa Punya Pensiunan dengan Besaran Fantastis

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Ruang Kerja Seskab Teddy Disorot, Foto Selfie Bareng Prabowo di Paris Sukses Bikin Salfok

Ruang Kerja Seskab Teddy Disorot, Foto Selfie Bareng Prabowo di Paris Sukses Bikin Salfok

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 08:49 WIB

Gubernur Sulsel Serahkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa

Gubernur Sulsel Serahkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 08:45 WIB

Terpopuler: 5 Sunscreen Lokal Hempas Flek Hitam, 4 Shio Paling Beruntung Finansial 1 Juni

Terpopuler: 5 Sunscreen Lokal Hempas Flek Hitam, 4 Shio Paling Beruntung Finansial 1 Juni

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 08:43 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Jalan Menuju Timnas U-16, Putri Surakarta Dampingi Scorpion FC ke HSL Nasional!

Jalan Menuju Timnas U-16, Putri Surakarta Dampingi Scorpion FC ke HSL Nasional!

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Bukan Cuma Olahraga, Tenis Kini Jadi Cara Baru Habiskan Waktu Berkualitas Favorit Pasangan Urban

Bukan Cuma Olahraga, Tenis Kini Jadi Cara Baru Habiskan Waktu Berkualitas Favorit Pasangan Urban

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 08:38 WIB

Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen

Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen

Malang | Senin, 01 Juni 2026 | 08:38 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB