Bawaslu Garut Kumpulkan Mahasiswa dan Ormas Sosialisakan Regulasi Pemilu

Suara Garut

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Bawaslu Garut Kumpulkan Mahasiswa dan Ormas Sosialisakan Regulasi Pemilu
Ratusan anggota Ormas, mahasiswa dan LO partai politik ikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Sampireun Garut. ((Dok. Suara Garut/ Jay))

SUARA GARUT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat kumpulkan ratusan mahasiswa dan organisasi masyarakat (Ormas) dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi  Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, di Sampireun, Kamis (5/10/2023).

"Sosialisasi registrasi tentang kepemiluan dalam rangka menghadapi tahapan kampanye," terang Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, kepada kalangan media.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Garut itu menghadirkan 2 narasumber yang konsen dengan kepemiluan, yakni Asep Permadi dari Universitas Garut dan Utang Rosidin dari UIN Bandung, serta Komisioner Bawaslu.

Dikatakannya, hal penting yang dibahas dalam sosialisasi itu, terutama menyangkut aturan kampanye.

"Terutama mengenai regulasi tahapan kampanye, dalam rangka pencegahan preventif pelanggaran tahapan kampanye. Hal apa saja yang boleh dan dilarang menurut aturan kampanye," tuturnya.

Acara yang juga diikuti oleh LO seluruh partai politik itu, diharapkan seluruh peserta mengetahui hal hal yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye. Sehingga para LO itu bisa menyampaikannya kepada para Caleg dan seluruh pengurus serta kader partainya.

"Ketika nanti sudah masuk tahapan kampanye untuk pemasangan alat peraga pun akan ada zonasi pemasangan, biasanya KPU yang mengeluarkan zonasi nya," kata Ketua Bawaslu yang biasa dipanggil Ayi itu.

Masa kampanye sendiri sambung Ayi, akan dimulai dari tanggal 28 Oktober 2023, dengan waktu kampanye 75 hari, lebih pendek dibanding tahun 2019 lalu yang cukup panjang.

Ditambahkannya, untuk kampanye di lembaga pendidikan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi hanya bisa dilakukan di perguruan tinggi, tidak di sekolah tingkat SMA ke bawah. (*).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Garut Rudy Gunawan Siap Maju Pilgub Jawa Barat, Segini Total Kekayaannya

Bupati Garut Rudy Gunawan Siap Maju Pilgub Jawa Barat, Segini Total Kekayaannya

Garut | Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:45 WIB

Bupati Garut berencana Maju di Pilkada Jabar Pada Pemilu 2024

Bupati Garut berencana Maju di Pilkada Jabar Pada Pemilu 2024

Garut | Rabu, 04 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Garut | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×