Gerakan Generasi Milenial Indonesia Gelar Syukuran Atas Putusan MK di Garut

Suara Garut

Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Gerakan Generasi Milenial Indonesia Gelar Syukuran Atas Putusan MK di Garut
Panitia tasyakur binikmat GGMI tengah memberikan potongan nasi tumpeng kepada Ketua Gerakan Generasi Milenial, Sulton Hidayatulah,  Selasa (17/10/2023) ((Dok. Suara Garut/ Jay))

SUARA GARUT- Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI)  merayakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 169  Huruf Q, tentang batas usia capres/ cawapres, dilaksanakan di rumah makan Kejo Comot, Kecamatan Banyuresmi, Garut Jawa Barat, Selasa 17 Oktober 2023.

"Kegiatan ini kegiatan tasyakur  binikmat,  dalam rangka menyambut baik  putusan Mahkamah Konstitusi, terkait pasal 169 huruf q  yang termaktub dalam undang undang nomer 7 tentang pemilihan umum"kata Ketua Gerakan Generasi Milenial, Sulton Hidayatulah, 

Ia menyebutkan, dengan hadirnya putusan MK ini, memberikan ruang kepada kaum milenial untuk tampil menjadi  pemimpin milenial Indonesia pada  pemilu 2024 nanti.

Disebutkannya, saat ini sosok Gibran Rakabuming Raka bisa mewakili kaum milenial  saat ini yang dianggap bisa mencalonkan diri sebagai Cawapres.

"Pada dasarnya siapa pun yang akan membawa kepentingan milenial, kita akan dukung. Salah satunya adalah mas Gibran, memang dia punya kualitas, kapasitas juga yang sudah diwacanakan sebagai calon wakil presiden,"katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sidang uji materi Undang - Undang Pemilu terkait batas minimal usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, yang akan maju pada Pemilu 2024 nanti.

Atas putusan MK terbaru itu, terjadi pro dan kontra. Namun bagi GGMI merasa puas atas putusan MK, karena Gibran Rakabuming Raka, bisa maju sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah membaca putusan sidang uji materi batas usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) dalam Undang - Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/102023) kemarin.

Adapun MK menolak syarat usia Capres - Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres dan Cawapres.

baca juga

Akan tetapi terdapat poin lain yaitu tentang pasal 169 huruf q, yakni berbunyi berusia paling rendah 40 tahun, atau (dapat di bawah 40 tahun) dengan syarat pernah/ sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Garut Kumpulkan Mahasiswa dan Ormas Sosialisakan Regulasi Pemilu

Bawaslu Garut Kumpulkan Mahasiswa dan Ormas Sosialisakan Regulasi Pemilu

Garut | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:30 WIB

Bupati Garut berencana Maju di Pilkada Jabar Pada Pemilu 2024

Bupati Garut berencana Maju di Pilkada Jabar Pada Pemilu 2024

Garut | Rabu, 04 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Garut | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×