Hasil sidang komite displin (Komdis) PSSI putuskan sanksi berat kepada Diego Michiels dan Michael Krmencik usai keduanya terlibat perselisihan di laga Liga 1 Persija vs Borneo beberapa waktu lalu.
Dari hasil sidang Komdis PSSI 8 Desember 2022 memutuskan, kapten Borneo FC, Diego Michiels dijatuhi sanksi larangan bermain sebanyak 8 pertandingan.
Sementara pemain asing Persija, Michael Krmencik dihukum larangan bermain sebanyak 6 pertandingan.
Hasil sidang Komdis PSSI juga menjatuhkan keduanya denda sebesar Rp10 juta.
Keputusan tersebut berlaku sejak hasil sidang Komdis PSSI diterbitkan.
Dalam hasil sidang Komdis PSSI, kedua pemain tersebut melakukan jenis pelanggaran yakni aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan.
Sebelumnya, saat pertandingan Persija vs Borneo FC di Stadion Maguwoharjo Sleman, Selasa (6/12) malam, Michael Krmencik dan Diego Michiels saling berselisih.
Dari tayangan ulang, terlihat perselisihan kedua pemain ini berawal dari tensi tinggi pertandingan Persija vs Borneo FC.
Kejadian berikutnya, kapten Borneo FC Diego Michiels meludahi punggung Michael Krmencik. Mendapat perlakuan seperti itu, Michael Krmencik balas meludah.
Aksi meludah dari Michael Krmencik itu membuat Diego Michiels naik pitam dan langsung menampar wajah dari pemain Persija itu.
Baca Juga: Pelatih Borneo Mengaku Tak Ketahui Persis Insiden Diego Michiels dengan Pemian Persija
Wasit yang memimpin pertandingan pun mengganjar Diego Michiels kartu merah. Sementara Michael Krmencik hanya mendapat kartu kuning.
Hukuman yang berbeda ini pun membuat Diego Michiels mencoba mengejar Krmencik. Sejumlah pemain lain pun berusaha menahan pemain naturalisasi Indonesia tersebut.
Usai pertandingan, Diego Michiels di laman Instagram pribadinya sempat memberikan klarifikasi.
Menurut Michiels dari unggahan Instastory bahwa kejadian itu berawal dari Krmencik yang lebih dahulu meludahi dirinya.
"Kejadian ini sudah mulai sebelum di rekaman ini mulai dia jalan dari jauh ke arah saya pas dia sudah dekat dia ludahin duluan ke saya," jelas Diego Michiels.