DSA, Prosedur Terkini Untuk Atasi Stroke

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Jum'at, 10 April 2015 | 16:07 WIB
DSA, Prosedur Terkini Untuk Atasi Stroke
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Stroke adalah suatu penyakit yang disebabkan adanya kerusakan pada pembuluh darah di otak. Mereka yang mengalami stroke biasanya merasakan gejala seperti sakit kepala hebat dan kelumpuhan pada sisi tubuh tertentu.

Terkadang pasien yang mengalami stroke seringkali pasrah dengan kondisi yang dialaminya. Padahal, stroke bisa disembuhkan melalui berbagai metode terkini salah satunya adalah Digital Subtraction
Angiography (DSA).

Pada dasarnya metode ini dipakai untuk mendeteksi adanya penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah di otak yang memicu timbulnya stroke. Namun dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, metode DSA ini sekaligus bisa menjadi cara untuk mengatasi masalah pada pembuluh darah.

"DSA tidak hanya bisa mendeteksi tapi juga bisa mengobati. Melalui metode ini pun kami bisa melihat semua pembuluh darah dengan sangat
jelas," ujar Dr dr Jacub Pandelaki, Sp Rad (K) dari Bethsaida Hospitals pada seminar media di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Metode ini, lanjut dia, membutuhkan selang kateter untuk menyalurkan cairan bernama heparin dan kontras ke pembuluh darah di otak. Heparin yang digunakan juga memberi efek positif pada pasien
stroke yang dilakukan prosedur DSA ini.

"Ada pasien yang saya tangani mengalami kebutaan ternyata karena ada penyumbatan di bagian saraf matanya, setelah dilakukan prosedur DSA, ia bisa kembali melihat lagi. Kalau pun tidak langsung sembuh, minimal keluhannya berkurang," imbuh Jacub.

Ia juga mengatakan bahwa intervensi DSA pada pembuluh darah vena ditemukan dapat membantu memperlebar dan melarutkan penyumbatan yang bisa menjadi penyebab stroke. Presentase keberhasilan metode yang ditaksir menelan biaya hingga Rp25 juta ini pun diklaim mencapai 90 persen.

“Sekitar 70 persen pasien stroke yang kami tangani berhasil diatasi dengan metode ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Studi: Penderita Stroke Lebih Berisiko Bunuh Diri

Studi: Penderita Stroke Lebih Berisiko Bunuh Diri

Health | Jum'at, 10 April 2015 | 13:21 WIB

Mitos Tak Benar Tentang Stroke

Mitos Tak Benar Tentang Stroke

Health | Kamis, 09 April 2015 | 20:45 WIB

Ini Bedanya Sakit Kepala Biasa dengan Gejala Stroke

Ini Bedanya Sakit Kepala Biasa dengan Gejala Stroke

Health | Kamis, 09 April 2015 | 17:00 WIB

Meski "Silent Killer," 80 Persen Kasus Stroke Bisa Cegah

Meski "Silent Killer," 80 Persen Kasus Stroke Bisa Cegah

Health | Kamis, 09 April 2015 | 16:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×