Peneliti: Adanya Sanksi Hukum Tidak Mencegah Penularan HIV

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 01 Mei 2015 | 01:49 WIB
Peneliti: Adanya Sanksi Hukum Tidak Mencegah Penularan HIV
Ilustrasi HIV/AIDS. (Shutterstock)

Suara.com - Sanksi hukum untuk orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) disebut tidak berpengaruh pada pencegahan penularan HIV, karena sebagian besar ODHA tidak mengetahui status HIV-nya. Demikian antara lain dikatakan oleh peneliti Pusat Penelitian HIV/AIDS Unika Atma Jaya, Siradj Okta.

"Melihat kenyataan epidemi HIV di Indonesia, di mana informasi tentang HIV belum merata dan lebih banyak yang belum tahu status HIV diri sendiri, maka ancaman pidana tidak berhubungan dengan penurunan penularan," ujar Siradj, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Sanksi hukum, tutur Siradj pula, justru dapat memberikan pengaruh pada keengganan masyarakat menjalani tes HIV untuk mengetahui status kesehatannya. Selain itu juga, bisa terus membentuk stigma-stigma buruk tentang ODHA di masyarakat.

"Masyarakat malah jadi enggan memeriksakan diri, karena stigma yang terbentuk dari peraturan ini. ODHA akan kembali lagi menutup diri dan tidak mau terbuka," ujarnya.

Padahal, menurut Siradj pula, mengetahui status HIV merupakan pintu masuk layanan kesehatan dan psikososial komprehensif, termasuk dalam hal (obat) antiretroviral (ARV).

"Maka konteks sanksi hukum penularan HIV tidaklah menghentikan penularan HIV, tetapi justru mengancam keadilan sosial, disinsentif upaya kesehatan masyarakat, dan melanggar HAM," tegasnya.

Diketahui, sanksi hukum untuk ODHA yang tidak melakukan upaya pencegahan penularan, ditemukan dalam undang-undang dan beberapa peraturan daerah tentang penanggulangan AIDS. Ancaman pidana terutama ditujukan pada ODHA yang melakukan hubungan seksual tanpa memberi tahu status HIV pada pasangannya.

Selain itu, Pasal 351 Ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur "dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan", yang secara intrinsik (berarti) menularkan HIV dengan unsur kesengajaan telah terwakilkan secara normatif sebagai penganiayaan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengerikan, Pelajar Sukabumi Banyak Tertular HIV

Mengerikan, Pelajar Sukabumi Banyak Tertular HIV

Health | Senin, 20 April 2015 | 04:42 WIB

Terkini

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:36 WIB

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I

Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik

Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM

Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM

Jogja | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan

Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga

Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI

Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×