Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek

Husna Rahmayunita, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:53 WIB
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
Ilustrasi obat keras. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Viral di media sosial, obat keras ditemukan dijual bebas di minimarket.

  • Padahal, obat keras tetap memerlukan pengawasan apoteker untuk menjamin keamanan pasien.
  • Pembelian obat di luar apotek berisiko terhadap kesalahan dosis dan penyimpanan

Suara.com - Viral di media sosial obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek menggunakan resep dokter kini bisa dijual di minimarket. Kondisi ini disebut-sebut terjadi karena adanya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 5 Tahun 2026.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @/apt.riska.novalina dan dilihat Suara.com, Selasa (19/5/2026), tampak beberapa obat topikal atau obat oles dengan kategori obat keras dijual di supermarket alias fasilitas nonfarmasi.

"Sebagai anak farmasi, kaget sih lihat ini. PerBPOM No. 5 Th. 2026. Masih bingung sama negeri ini. SMK Farmasi, S1 Farmasi nggak bisa praktik. Sedangkan tenaga nonfarmasi justru diperbolehkan mengelola obat," tulis akun tersebut.

Seperti diketahui, supermarket tidak memiliki apoteker yang bisa memberikan konsultasi seputar obat, membaca resep dokter, hingga mempelajari interaksi antarobat.

Padahal obat keras yang ditandai label merah dengan huruf K seharusnya hanya bisa dibeli di apotek dan melalui konsultasi dengan apoteker. Ini karena apoteker memang dididik untuk mempelajari berbagai interaksi obat yang aman bagi pasien.

Dalam keterangan persnya pada 4 Mei 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar menetapkan PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang menyebutkan pengaturan dan pengelolaan obat bisa dilakukan di dua jenis fasilitas, yaitu fasilitas pelayanan kefarmasian dan fasilitas lain.

“Fasilitas pelayanan kefarmasian mencakup instalasi farmasi rumah sakit, instalasi farmasi puskesmas, instalasi farmasi klinik, dan apotek. Adapun fasilitas lain mencakup toko obat, hypermarket, supermarket, dan minimarket,” jelas Taruna Ikrar dalam acara sosialisasi peraturan tersebut yang digelar Senin (4/5/2026).

Dengan demikian, tempat menjual dan mengelola obat kini tidak hanya terbatas pada farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga apotek. Namun, juga bisa dilakukan di toko obat, hypermarket, supermarket, hingga minimarket (HSM).

Peraturan ini juga membuka peluang obat bebas dan obat bebas terbatas dijual di luar fasilitas pelayanan kefarmasian seperti supermarket hingga minimarket.

baca juga

Di sisi lain, akun Instagram resmi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten menyebutkan membeli obat seharusnya dilakukan di apotek. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan keaslian obat, termasuk memastikan dosis yang tepat untuk digunakan.

Aturan beli obat yang aman. [Instagram/pd_iai_banten]
Aturan beli obat yang aman. [Instagram/pd_iai_banten]

Disebutkan pula bahwa membeli obat di supermarket hingga minimarket membuat masyarakat membeli obat tanpa konsultasi apoteker. Padahal apoteker merupakan tenaga kesehatan yang bertugas memberikan saran obat yang tepat meskipun itu obat bebas dan obat bebas terbatas.

Membeli obat di supermarket juga berisiko terhadap peredaran obat palsu hingga pengelolaan penyimpanan obat yang tidak sesuai standar. Ketiadaan apoteker di HSM juga berisiko membuat pasien mendapatkan obat yang salah atau dosis yang tidak tepat.

Selain itu, obat tidak boleh dikelola selayaknya barang dagangan biasa karena obat merupakan komoditas kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat

Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 09:20 WIB

Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'

Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 14:45 WIB

Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah

Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Ramalan Shio Babi Hari ini 19 Agustus 2026: Karier, Keuangan, hingga Asmara

Ramalan Shio Babi Hari ini 19 Agustus 2026: Karier, Keuangan, hingga Asmara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket

Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×