Ini Alasan BPJS Tolak Tanggung Biaya Operasi Bayi Khiren

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 14:45 WIB
Ini Alasan BPJS Tolak Tanggung Biaya Operasi Bayi Khiren
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadi Nur dan Direktur utama RS Jantung Harapan Kita, dr Hananto saat jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (14/8/2015). (Foto: suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menolak menanggung biaya operasi jantung dan perawatan bayi Khiren Humaira Islami sebesar Rp 124.826.395. Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadi Nur mengutarakan bahwa orangtua Khiren yakni pasangan Syaifuddin Islami (35) dan Dewi Anggraini (34) tidak mengurus surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebagai prosedur untuk mendapatkan biaya pelayanan kesehatan dari BPJS.

Bayi yang lahir 22 Juli 2014 itu didiagnosis menderita penyakit jantung bawaan dengan tipe ventricular septal defect (VSD) pada sekat bilik jantung sejak 20 hari kelahirannya. Karena fasilitas kesehatan yang kurang memadai di RSUP M Djamil Padang, Khiren lantas dirujuk ke RS Harapan Kita pada Februari 2015.

Pihak rumah sakit lalu menjadwalkan operasi Khiren tiga bulan kemudian pada Mei 2015. Meskipun terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan Kelas I, semua biaya operasi dan perawatan tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan, karena orangtua Khiren terlambat mengurus Surat Elegibilitas Peserta (SEP), yang merupakan salah satu persyaratan mendapatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat
lanjutan (FKRTL).

"Untuk pasien Khiren Humaira Islami, biaya pelayanan kesehatan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, karena orangtua pasien tidak menjalankan prosedur sebagaimana diatur dalam Permenkes No 28 tahun 2013," kata Fajriadi Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, Fajriadi menjelaskan bahwa status pasien harus dipastikan sejak awal masuk rumah sakit rujukan. Pendaftaran harus dilakukan dalam 3 x 24 jam sejak pasien di rawat dengan melengkapi semua persyaratan termasuk SEP. Sayangnya hal ini tidak dilakukan oleh orangtua pasien, meski sudah diingatkan oleh RS Jantung Harapan Kita.

"Sampai waktu yang telah ditentukan, yang bersangkutan (orangtua pasien) tidak menunjukan ID atau tidak ingin menyatakan dirinya jadi peserta JKN/KIS otomatis akan jadi pasien umum dan tidak dijamin BPJS," imbuh Fajriadi.

Direktur utama RS Jantung Harapan Kita, dr Hananto, mengatakan, jika orangtua tak mampu melunasi biaya operasi bayi Khiren maka kasus ini akan dilimpahkan ke lembaga piutang negara.

"Uang yang kami kelola uang negara, sehingga kalau dibebaskan akan merugikan negara. Oleh karena itu tagihan pasien akan dilimpahkan ke sana. Kami hanya mengirim surat tagihan, bukan debt collector," pungkas dr Hananto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK: Pengelolaan BPJS dengan Sistem Syariah Perlu Dipertimbangkan

OJK: Pengelolaan BPJS dengan Sistem Syariah Perlu Dipertimbangkan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2015 | 15:20 WIB

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 16:09 WIB

MUI Dinilai Salah Paham Soal BPJS Kesehatan

MUI Dinilai Salah Paham Soal BPJS Kesehatan

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:08 WIB

Muhammadiyah Sebut Tak Perlu BPJS Syariah

Muhammadiyah Sebut Tak Perlu BPJS Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2015 | 18:25 WIB

Terkini

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 18:52 WIB

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:39 WIB

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 18:27 WIB

×