MUI Dinilai Salah Paham Soal BPJS Kesehatan

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:08 WIB
MUI Dinilai Salah Paham Soal BPJS Kesehatan
Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta, Kamis (24/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Guru Besar FKM UI Hasbullah Thabrany menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) salah paham dengan kebijakan mengenai Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai tidak sesuai syariah.

“Tapi saya pelajari, ada salah paham pada analisi MUI yang menimbulkan belum prinsip syariah tadi. Karena majelis fatwa MUI yang mengemukakan dalam dokumennya itu memperhitungkan atau menilai JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu dari kacamata asuransi komersial," kata Hasbullah usai  Diskusi Panel “Peta Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional" di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34 Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

 Menurutnya, sebenarnya akad dalam BPJS yang dipersoalkan tersebut telah tercantum dalam Undang-undang.

"Padahal ini adalah program negara. Program ya sifatnya kontrak negara dengan rakyatnya. Itu yang tidak dilihat MUI sebagai kontrak itu. Dari majelis fatwa tampaknya dia terbelenggu pada kalimat asuransi," katanya.

"Sehingga dinilai berdasarkan kacamata asuransi komersial yang memang pada asuransi komersial meskipun yang takhaful, itu tetap ada potensi untuk gharar dan maysir, akadnya diubah pada asuransi komersial.  Karena tidak perlu akad karena ini undang-undang.  Akad itu sudah dicantumkan dalam undang-undang," sambung Hasbullah

Meski demikian, lanjutnya, telah ada kesepakatan dari pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan soal BPJS.

Polemik mengenai BPJS ini menurutnya masih sebatas perdebatan di Dewan Syariah Nasional MUI dan belum dijadikan fatwa.

"Tetapi kemarin Alhamdulillah sudah ada kesepakatan untuk menjelaskan bahwa jalan terus peserta kan. Karena ada sebagian menarik diri. Kalau peserta menarik diri tidak punya jaminan, saya bilang kalau ini dijadikan fatwa. Karna ini juga belum dijadikan fatwa. Masih merupakan keputusan komisi fatwa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 22:11 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB