Daftarkan si Kecil ke BPJS Sejak Denyut Jantungnya Terdeteksi

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 17:21 WIB
Daftarkan si Kecil ke BPJS Sejak Denyut Jantungnya Terdeteksi
Ilustrasi pemeriksaan ibu hamil. (Shutterstock)

Suara.com - Untuk mengantipasi hal yang tak diinginkan selama proses kelahiran bayi, orangtua diimbau untuk mendaftarkan bayi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak janin berada dalam kandungan.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur menjelaskan bahwa sejak terdeteksi adanya denyut jantung bayi dalam kandungan, orangtua sudah bisa mendaftarkan calon buah hatinya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Kami mengimbau kepada peserta apabila ingin mendaftarkan bayi yang dilahirkan bisa jauh-jauh hari sebelum hari perkiraan lahir si buah hati atau jika denyut jantung sudah terdeteksi disertai keterangan dari dokter. Sehingga ketika bayi tersebut lahir sudah langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Fadjriadinur pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Ia menambahkan, ketika bayi telah lahir, orangtua memiliki kewajiban membayar iuran pertama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin biayanya oleh BPJS Kesehatan.

Sebaliknya, jika bayi tidak didaftarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum lahir, maka pasien harus menunggu proses administrasi pendaftaran hingga 14 hari.

"Saya tegaskan kembali para ibu hamil untuk mendaftarkan bayinya sejak berada dalam kandungan. Karena BPJS berlaku dua minggu setelah pendaftaran. Dan jangan pernah protes ketika kami baru layani dua minggu setelahnya jika melakukan pendaftaran terlambat yang menyalahi prosedur," imbuh Fadjriadi.

Imbauan ini menyusul banyaknya kasus pasien bayi lahir dengan indikasi medis sehingga membutuhkan perawatan berbiaya besar. Namun tak sedikit orangtua yang lalai mendaftarkan calon bayinya ke BPJS sehingga menimbulkan persoalan biaya di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI