Haid Tiba-tiba Terganggu, Apa Penyebabnya?

Ririn Indriani

Jum'at, 01 April 2016 | 14:16 WIB
Haid Tiba-tiba Terganggu, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Tanya:

Selamat siang Dokter,
Halo, Dok. Saya biasanya mengalami menstruasi sekitar tanggal 17 dan menstruasi saya tidak pernah ada gangguan sebelumnya, kalaupun telat paling hanya beberapa hari. Bulan ini, tiba-tiba sekitar seminggu sebelum periode mens keluar lendir berwarna coklat, tetapi lendir tersebut keluar hanya jika saya kencing.

Saya memakai pembalut karena saya kira akan haid, tetapi ternyata tidak ada darah keluar, lendir tetap ada jika kencing dan hal ini berlangsung sekitar 2-3 hari. Kemudian, lendir tersebut hilang tanpa sedikitpun menyisakan keputihan.

Sampai tanggal ini, saya tidak mengalami lagi menstruasi seperti biasanya dok, berarti sudah telat sekitar 8 hari dari tanggal menstruasi biasanya. Saya bulan ini memang mengonsumsi minuman kesehatan dan saya pun tidak berhubungan intim akhir-akhir ini.

Terakhir berhubungan intim sekitar 3 bulan lalu yaitu pada Desember dan setelah itu saya mens seperti biasa. Kira-kira kenapa ya, Dok? Apakah mungkin terjadi kehamilan setelah tiga kali mens?


RW


Jawab:

Selamat siang Saudari RW,
Siklus haid normal yaitu 22-35 hari dengan periode 5-7 hari. Namun pada umumnya tidak semua perempuan mengalami menstruasi yang sama, karena siklus menstruasi dipengaruhi oleh perubahan hormon yang terjadi, stres, gaya hidup, dan lainnya. Bagaimana dengan siklus haid Anda? Apabila sudah lebih dari 35 hari, maka Anda mengalami oligomenore.

Gangguan siklus haid merupakan perdarahan haid yang tidak normal dalam hal panjang siklus haid, lama haid, dan jumlah darah haid. Gangguan pada haid bermacam-macam yaitu :

1. Amenorrhoea
Keadaan di mana tidak terjadinya mentruasi selama 3 bulan berturut-turut.

2. Oligomenorea
Ini merupakan suatu kondisi dimana siklus haid lebih panjang, lebih dari 35 hari (nomal: 22-35 hari)

3. Menorrhagia
Perdarahan haid yang lebih banyak dari normal (lebih dari 80ml/hari) atau lebih lama dari normal (lebih dari 8 hari)

4. Metrorrhagia
Perdarahan rahim di luar waktu haid.

Penyebab dari gangguan biasanya disebabkan oleh beberapa tahun menjelang menopause, gangguan indung telur, gangguan hormonal yang disebabkan karena stress, depresi, penurunan berat badan berlebihan, obesitas, olahraga berlebihan seperti atlit, kelainan pembekuan darah, gangguan hormon tiroid, serta penggunaan obat-obatan tertentu, seperti antikoagulan, aspirin, dan lainnya.

Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi gangguan haid ini, di antaranya:

1. Menghindari aktivitas fisik yang berlebihan
2. Menghindari stres
3. Mengonsumsi gizi seimbang
4. Menghindari minuman alkohol, rokok dan minuman soda

Gangguan haid seperti ini biasanya bersifat sementara dan dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, jika berlangsung terus-menerus sebaiknya Anda konsultasikan ke dokter spesialis kandungan.

Terima kasih telah menggunakan, semoga jawaban yang diberikan dapat bermanfaat bagi Anda.

Dijawab oleh dr Nita Chandra Nirwana
Sumber: www.meetdoctor.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duduk di Kasur Bekas Sperma, Bisa Hamilkah?

Duduk di Kasur Bekas Sperma, Bisa Hamilkah?

Health | Kamis, 31 Maret 2016 | 21:06 WIB

Bisakah Hernia Pengaruhi Kesuburan Lelaki?

Bisakah Hernia Pengaruhi Kesuburan Lelaki?

Health | Kamis, 31 Maret 2016 | 13:10 WIB

Mr P Bengkok, Bisakah di Operasi Plastik?

Mr P Bengkok, Bisakah di Operasi Plastik?

Health | Rabu, 30 Maret 2016 | 21:05 WIB

Benjolan Membesar, Kankerkah?

Benjolan Membesar, Kankerkah?

Health | Rabu, 30 Maret 2016 | 13:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×