Masyarakat Diminta Waspadai Oknum Berkedok Dokter

Kamis, 01 Februari 2018 | 18:00 WIB
Masyarakat Diminta Waspadai Oknum Berkedok Dokter
dokter

Suara.com - Maraknya oknum yang memberikan pelayanan kesehatan berkedok dokter semakin meresahkan masyarakat. Bulan Mei 2017 lalu, misalnya, telah diringkus dokter kecantikan palsu yang berpraktik di toilet di sebuah mal di Jakarta Pusat. Lalu di Juni 2017, di Surabaya dilaporkan keberadaan dokter spesialis patologi anatomi palsu yang kemudian segera ditindak oleh dinas kesehatan setempat.

Sempat menjadi pemberitaan kasus “Jeng Ana” pada bulan Juni 2017 yang memberikan pendapat medis di sebuah stasiun TV padahal yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kasus terbaru, yang berhasil diungkap oleh POLRI adalah penjualan surat sakit palsu.

Menurut Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis SpOG, fenomena di atas digolongkan dalam istilah dokteroid. Berdasarkan UU Praktik Kedokteran KUHP, tindakan-tindakan tersebut tergolong pelanggaran yang dimasukkan ke dalam tindakan pidana umum.

Ilustrasi dokter (via malesbanget.com).

"Kalau terjadi komplikasi pada pasien maka siapa yang akan bertanggung jawab? Karena mereka bukan bagian dari Ikatan Dokter Indonesia tapi berpraktik seolah-olah dokter," ujar Prof Marsis dalam temu media di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Agar kasus dokteroid tak memakan banyak korban, Prof Marsis mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan website lDl untuk memastikan bahwa dokter yang melayani adalah dokter yang terdaftar sebagai anggota IDI.

"Bisa kunjungi website kami di www.idionline.org atau www.kki.go.id untuk melihat benar tidak oknum tersebut dokter dan apakah surat tanda registrasinya masih berlaku," tambah dia.

Untuk memastikan pasien ditangani oleh dokter yang tepat, PB lDl akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait data KTP, dengan Kementerian Pendidikan tinggi terkait dengan data lulusan FK, dan dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan data Surat ljin Praktik yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Sepanjang 2017 lalu, jumlah dokteroid yang telah dilakukan penindakan baik oleh dinas kesehatan atau aparat penegak hukum mencapai 15 kasus.

Baca Juga: Rumah DP 0 Rupiah di Kawasan PIK, Sandiaga: Tunggu Pak Gubernur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI