Ini Beberapa Efek jika Tubuh Terkena Cairan Formalin

Rully Fauzi, Risna Halidi

Jum'at, 06 April 2018 | 20:13 WIB
Ini Beberapa Efek jika Tubuh Terkena Cairan Formalin
Ilustrasi formalin (Shutterstock)

Suara.com - Tak dipungkiri lagi jika makanan mengandung formalin sudah sangat mudah ditemukan di mana-mana. Mulai dari bakso mengandung formalin, lontong mengandung formalin, hingga ikan asin mengandung formalin kerap menjadi pemberitaan heboh di media Tanah Air.

Formalin sendiri merupakan bahan kimia yang tidak berwarna, mudah terbakar, dan berbau tajam. Formalin biasanya disalahgunakan sebagai pengawet makanan sekaligus zat yang ditambahkan agar menambah unsur kenyal pada makanan.

Formalin memiliki dampak negatif bagi tubuh manusia terutama bila dikonsumsi secara terus-menerus. Dilansir dari laman DrHealthBenefits.com, berikut beberapa efek samping racun formalin pada manusia:

1. Gangguan Pernafasan

Formalin atau Formaldehida dapat merusak saluran pernafasan bawah dan atas ketika terhirup dalam jumlah yang banyak. Sakit tenggorokan, sensasi hidung dan tenggorokan terbakar, serta hidung tersumbat merupakan gejala iritasi saluran pernapasan atas.

Iritasi ini biasanya terjadi jika tingkat formalin melebihi 1 ppm. Pada kasus di mana kadar formalin melebihi 50 ppm, dapat menyebabkan seseorang mengalami pneumonia, bronkitis kronis, atau bahkan kematian.


2. Gangguan Penglihatan

Mata relatif lebih sensitif terhadap formalin. Konsentrasi zat di atas 0,03 ppm hingga 0,5 ppm dapat menyebabkan sensasi terbakar, gatal, perih, dan kemerahan pada mata.

Dalam kasus tingkat formalin melebihi 100 ppm atau bersentuhan langsung dengan mata, dapat membuat mata mengalami cedera optik yang parah hingga hilangnya penglihatan.

baca juga

3. Iritasi kulit

Kulit yang langsung tersentuh dengan cairan formalin dapat menyebabkan iritasi, seperti ruam dan gatal-gatal. Paparan berlebihan terhadap formalin juga dilaporkan dapat menyebabkan dermatitis alergika.

4. Kerusakan Usus

Jika tertelan, formalin dapat menyebabkan kerusakan parah di dalam perut. Gejalanya adalah mual, muntah, dan sakit perut. Selain itu, formalin juga dapat menyebabkan kerusakan pada organ seperti ginjal, hati, pankreas, dan limpa.

Well, bila Anda merasa sudah terpapar formalin, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan.

Pada kasus gangguan pernafasan, jika korban masih bisa berjalan, bawa segera ke lokasi terbuka dengan udara segar. Korban yang tidak dapat berjalan, harus dipindahkan dengan hati-hati dan mencari perawatan medis sesegera mungkin.

Bila terkena mata, basuh mata dengan hati-hati selama 20 menit. Tindakan segera ini dapat menolong korban dari iritasi mata berlebih.

Dalam kasus iritasi kulit, bersihkan area yang tekena formalin secara menyeluruh dengan air biasa selama empat hingga enam menit. Lepas pakaian yang terkena formalin karena bisa saja telah terkontaminasi.

Dan jika tertelan formalin, korban yang masih sadar harus segera diberikan 100 hingga 200 mililiter susu untuk menetralisir racun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya

BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:20 WIB

Guru Besar Gizi IPB Ungkap 5 Ciri Ikan Segar Bebas Formalin

Guru Besar Gizi IPB Ungkap 5 Ciri Ikan Segar Bebas Formalin

Lifestyle | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:50 WIB

6 Tanaman Terbaik untuk Membersihkan Udara dalam Rumah dari Polutan

6 Tanaman Terbaik untuk Membersihkan Udara dalam Rumah dari Polutan

Your Say | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:50 WIB

Nia Ramadhani Bangga Wajah Tetap Sama Selama 10 Tahun, Warganet: Uang Jadi Formalinnya

Nia Ramadhani Bangga Wajah Tetap Sama Selama 10 Tahun, Warganet: Uang Jadi Formalinnya

Lifestyle | Rabu, 28 Juni 2023 | 21:25 WIB

Jangan Keliru, Ini 4 Ciri yang Menandai Buah Mengandung Formalin!

Jangan Keliru, Ini 4 Ciri yang Menandai Buah Mengandung Formalin!

Your Say | Sabtu, 27 Mei 2023 | 07:20 WIB

4 Bahaya Formalin bagi Kesehatan, Bisa Mengancam Nyawa!

4 Bahaya Formalin bagi Kesehatan, Bisa Mengancam Nyawa!

Your Say | Rabu, 03 Mei 2023 | 20:48 WIB

Yuk, Kenali 5 Bahan Pengawet Makanan yang Aman bagi Kesehatan

Yuk, Kenali 5 Bahan Pengawet Makanan yang Aman bagi Kesehatan

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 13:24 WIB

5 Cara Mengidentifikasi Makanan Mengandung Formalin, Simak Penjelasannya

5 Cara Mengidentifikasi Makanan Mengandung Formalin, Simak Penjelasannya

Your Say | Minggu, 30 April 2023 | 17:20 WIB

Ramai Kasus Buah Berformalin, Ini 6 Cara Pilih dan Olah Buah dengan Baik

Ramai Kasus Buah Berformalin, Ini 6 Cara Pilih dan Olah Buah dengan Baik

Your Say | Minggu, 30 April 2023 | 13:01 WIB

Selain Buah, 6 Makanan Ini Juga Rentan Mengandung Formalin, Kenali Ciri-cirinya!

Selain Buah, 6 Makanan Ini Juga Rentan Mengandung Formalin, Kenali Ciri-cirinya!

Your Say | Sabtu, 29 April 2023 | 09:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×